Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan larangan ekspor batu bara belum dicabut sebelum PT PLN (Persero) memberi pernyataan (declare) kalau krisis energi di dalam telah berlalu.
Ia menyebut diharapkan PLN dapat memberi pernyataan pada Rabu (12/1) sore ini.
"Ya (belum dicabut), kan yang declare shortage (kekurangan) kita dari PLN dan kemudian kami bantu pengamanannya dan sekarang PLN menyiapkan kesiapan dan kita harapkan sore ini sudah ada pernyataan," kata dia pada konferensi pers Kinerja ESDM 2021, Rabu (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifin menambahkan pencabutan pelarangan ekspor tidak berarti keran pengiriman akan dibuka untuk semua perusahaan tambang batu bara. Melainkan, bakal mulai dibuka secara bertahap dengan prioritas perusahaan yang sebelumnya telah memenuhi kewajiban DMO 100 persen kepada PLN.
Sedangkan untuk perusahaan 'nakal' ia minta untuk lebih dulu memenuhi kewajiban DMO-nya sebelum diberi izin ekspor.
"Akan secara parsial memberikan izin ekspor kembali yang kita prioritaskan adalah bagi para produsen yang memenuhi 100 persen DMO-nya untuk diberikan prioritas pertama, sedangkan yang belum memenuhi agar memenuhi lebih dulu," beber dia.
Pada kesempatan sama, ia mengatakan pemerintah tengah mengkaji skema baru pembelian batu bara oleh PLN, yakni melalui mekanisme Badan Layanan Umum (BLU).
Sayangnya, ia belum menjabarkan lebih rinci karena skema masih dalam penggodokan.
"Ke depannya memang harus kita sempurnakan hal-hal terkait kelemahan yang kita temui, sehingga tidak terulang kembali, memang ada dalam proses pembahasan yang rinci mengenai penerapan skema BLU untuk mengatasi hal ini tapi itu sedang penggodokan. Mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan bisa lebih jelas," pungkasnya.