Bitcoin, Binance, Cardano Dkk Reli Bareng Pagi Ini

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jan 2022 10:08 WIB
Mayoritas aset kripto terbesar dunia mulai dari Bitcoin, Binance Coin, hingga Cardano kompak reli pada perdagangan Kamis (13/1) pagi. Berikut pergerakannya.
Mayoritas aset kripto terbesar dunia mulai dari Bitcoin, Binance Coin, hingga Cardano kompak reli pada perdagangan Kamis (13/1) pagi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mayoritas aset kripto terbesar dunia mulai dari Bitcoin (BTC), Binance Coin (BNB), hingga Cardano (ADA) kompak reli dan bergairah pada perdagangan Kamis (13/1) pagi.

Mengutip coinmarketcap.com, koin Bitcoin (BTC) naik 2,43 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$43.681. Sedangkan dalam 7 hari terakhir BTC naik 0,83 persen.

Sedangkan ETH hijau 3,54 persen menjadi US$3.345,72. Selama sepekan terakhir Ethereum masih terkoreksi 4,7 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melanjutkan daftar penguatan ada Binance Coin (BNB) yang naik 4,62 persen menjadi US$481,84 per koin. Sedangkan selama sepekan ini BNB menguat 3,08 persen.

Lalu, koin Solana (SOL) hijau 6,66 persen menjadi US$149,83per keping. Selama 7 hari terakhir SOL masih melemah 0,85 persen.

Sementara Cardano (ADA) melesat 10,54 persen menjadi US$1,33 pada Kamis pagi. Sepekan ini ADA mencatatkan kenaikan 8,05 persen.

Lanjut, aset Ripple (XRP) terapresiasi 2,29 persen menjadi US$0,7914 per keping dalam 24 jam terakhir, sementara per 7 hari terakhir XRP hijau 2,89 persen.

[Gambas:Video CNN]

Senada, aset Polkadot (DOT) juga hijau 4,11 persen menjadi US$26,83 persen. Sepekan ini DOT naik 1,18 persen.

Adapun koin Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) stabil di posisi US$1 per keping.

Secara rata-rata, aset kripto menguat 3,13 persen dibandingkan hari sebelumnya. Saat ini, kapitalisasi pasar kripto senilai US$2,07 triliun.

Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.

Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER