Buruh-Organisasi Pengusaha Bertemu Bahas Polemik UMP 2022 Siang Ini

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jan 2022 14:11 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut buruh dan pengusaha bertemu untuk membahas polemik penetapan UMP 2022 pada Kamis (13/1) siang ini. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Buruh akan melakukan pertemuan dengan pengusaha yang menjadi anggota di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk membahas soal upah minimum provinsi (UMP) 2022 hari ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh meminta tak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menyusun upah minimum tahun ini.

"Serikat buruh lain tetap minta Kadin merumuskan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak menggunakan PP 36 Tahun 2021 sebagai dasar penetapan upah minimum," ungkap Said dalam konferensi pers, Kamis (13/1).

Pertemuan itu akan dihadiri oleh KSPI, Selain KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN).

Selain itu, Said akan meminta pengusaha di ibu kota untuk mengikuti aturan pengupahan sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya, Apindo dan KADIN mengimbau pengusaha di DKI Jakarta untuk tidak menerapkan aturan UMP sesuai hasil revisi Anies yang diumumkan pada Sabtu (18/12) lalu.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai Anies telah melanggar ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021. Untuk itu, pengusaha akan menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Mengimbau seluruh perusahaan di Jakarta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 sembari menunggu keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap," kata Hariyadi.

Sebagai informasi, Anies merevisi besaran kenaikan UMP 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen. Dengan revisi tersebut, maka UMP DKI Jakarta mencapai Rp4.641.854 tahun ini.

(mrh/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK