Kadin Sambut Wacana Skema BLU Penuhi Pasokan Batu Bara PLN

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jan 2022 23:56 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyambut rencana skema Badan Layanan Umum (BLU) untuk memenuhi pasokan batu bara PLN. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/JOJON).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyambut baik rencana skema Badan Layanan Umum (BLU) untuk memenuhi pasokan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Rencana itu saat ini masih dibahas.

"Saya sambut baik, pengusaha memastikan energi nasional terjaga di sisi lain pendapatan negara untuk ekspor kita lakukan juga supaya dua-duanya terjaga," kata bos PT Indika Energy itu saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/1).

Ia mengaku para pengusaha diajak untuk berdiskusi dengan pemerintah untuk mendapatkan solusi jangka panjang.

"Kami jaga supaya dapat dua duanya, dari sisi itu makanya muncul skema BLU tadi. Gimana mencari titik temu karena saat ini ada dua harga, PLN dalam negeri dan luar negeri. Kami mau ujungnya sama walaupun pembeban secara menyeluruh ke industri," sambungnya.

Arsjad juga meminta para pengusaha batu bara untuk berkomitmen memenuhi kewajiban penjualan batu bara kepada PLN.

Ia mengakui masih ada pengusaha juga tidak memenuhi komitmennya.

"Ada pengusaha yang tidak komit, tapi dari sisi kita gimana semua harus komit," jelasnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah bakal menerapkan skema pembelian batu bara yang baru untuk PLN.

Ke depan, PLN akan membeli harga batu bara mengikuti patokan harga di pasar.

Dia menerangkan skema membeli batu bara di lokasi tambang atau Free on Board (FoB) bakal ditiadakan dan diganti dengan skema Cost, Insurance and Freight (DIF) atau membeli batu bara dengan harga sampai di tempat.

"Enggak ada lagi itu PLN beli di trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan tambang," imbuh Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Senin (10/1) lalu.

Bila selama ini harga DMO dari pengusaha batu bara yang selama ini ditetapkan seharga US$70 per ton, maka nanti selisih harga patokan DMO dengan harga pasar akan masuk ke Badan Layanan Umum (BLU).

"Berapa selisihnya yang masuk ke BLU, dari perusahaan batu bara atau semua perusahaan batu bara punya kewajiban sama untuk mensubsidi tadi. Kalo dia di atas US$70-US$100, US$120 per ton jadi pemerintah bisa diuntungkan lagi. Orang tidak main main lagi," bebernya.



(mrh/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK