Sejak awal tahun ini masyarakat dihebohkan oleh ancaman krisis listrik bagi 10 juta pelanggan PLN di Jawa, Madura dan Bali. Itu terjadi akibat krisis pasokan batu bara PT PLN (Persero).
Sontak publik pun kaget. Maklum, RI merupakan salah satu negara penghasil batu bara besar dunia. Tapi, di tengah kondisi itu, PLN malah tak kebagian pasokan emas hitam.
Perkara bermula dari kenakalan para pengusaha batu bara. Sebenarnya, pemerintah sudah memberlakukan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri alias Domestic Market Obligation (DMO) bagi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kebijakan itu, pengusaha harus mengalokasikan 25 persen produksi mereka untuk kepentingan dalam negeri. Meski sudah diwajibkan, mereka ternyata ingkar dan banyak yang tak mau menyetor batu bara mereka ke PLN.
Data Kementerian ESDM ada 418 perusahaan yang mangkir dari kewajiban itu dan kini telah dihukum pemerintah dengan dicabut izin ekspor batu bara mereka.
Tak berdaya, PLN pun akhirnya mengadu pada Kementerian ESDM. Aduan kemudian ditindaklanjuti Kementerian ESDM dan pemerintah dengan menutup keran ekspor batu bara selama sebulan penuh dari 1 Januari-31 Januari 2022 supaya bisa dialihkan untuk PLN.
Menanggapi keputusan tersebut, para pengusaha pun memprotes keras ke pemerintah. Maklum, nasib pengiriman batu bara yang harusnya ditunaikan kepada pembeli di luar negeri jadi terombang-ambing.
Seperti pengusaha, para negara yang bergantung pada batu bara Indonesia juga melayangkan protes, seperti Korea Selatan, Jepang, China, hingga Filipina.
Selain Menteri ESDM Arifin Tasrif, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan turut turun tangan menangani krisis energi PLN. Walau tegas di awal, tapi sayangnya belum dua minggu pelarangan ekspor berlaku pemerintah sudah membuka lagi keran ekspor.
Bahkan, Luhut menyebut sebanyak 37 kapal ekspor batu bara siap jalan pada Rabu (12/1) kemarin. Menurut dia, ekspor dilakukan secara bertahap dan kepada para pengusaha yang patuh pada kewajiban DMO.
Sebelum membuka pintu ekspor, Luhut mengklaim ketersediaan pasokan di PLN sudah terpenuhi hingga 20 hari ke depan.
"Ekspor secara bertahap akan mulai berjalan, asal sudah terpenuhi kewajiban dia (perusahaan batu bara) DMO nya," ujar Luhut pada Rabu (12/1).
Pasokan di PLN untuk saat ini boleh saja aman, tapi solusi jangka panjang ancaman krisis energi menahun ini sebetulnya belum terselesaikan.
Lagi-lagi disampaikan oleh Luhut, rencananya skema kewajiban DMO bakal digantikan dengan skema Badan Layanan Umum (BLU). Dalam skema BLU, PLN akan membeli batubara dengan harga pasar, bukan dengan harga DMO yang dipatok US$70 per metrik ton (MT).
Pengamat Ekonomi Energi dari UGM Fahmy Radhi menilai skema BLU tidak akan menyelesaikan masalah, namun justru akan menimbulkan masalah baru.
Pasalnya, tidak ada jaminan perusahaan setrum negara akan mendapatkan pasokan sesuai jumlah kebutuhannya meskipun PLN membeli sesuai harga pasar. Ia khawatir jika kewajiban kuota 25 persen DMO dicabut, maka pengusaha makin bebas mengekspor.
Lihat Juga : |
Kalau dugaan dia penghapusan kuota DMO bakal berlaku, Fahmy menyebut krisis batu bara yang saat ini terjadi di PLN kemungkinan tidak dapat dihindari lagi.
Kalau benar terjadi, ancaman krisis listrik tinggal menunggu waktu.
Di sisi lain, ia juga menyoroti potensi kenaikan tarif listrik yang dipicu lonjakan harga pokok penjualan (HPP) bila PLN bakal membeli batu bara dengan harga pasar. Walau pemerintah berjanji akan memberi kompensasi kepada PLN lewat BLU, namun Fahmy melihat ada potensi PLN yang bakal boncos.
Secara sederhana, selisih harga pasar dengan DMO akan ditanggung BLU yang dananya berasal dari iuran atau pungutan ekspor batu bara progresif. Dana itu nanti akan diberikan kepada PLN sebagai bentuk kompensasi harus membeli di harga pasar, tak lagi US$70 per MT.
Berdasarkan hitungan Fahmy, jika kebutuhan batu bara PLN sebesar 5,1 juta ton saja, penggantian selisih antara harga pasar dibayarkan PLN dengan harga DMO bisa mencapai US$816 juta. Perhitungan menggunakan asumsi harga di kisaran US$203 per MT.
Lihat Juga : |
Sementara, data ESDM menunjukkan kebutuhan domestik 2021 mencapai 133 juta ton.
Dengan besarnya pungutan yang harus dikenakan kepada pengusaha untuk mengkompensasi PLN, ia juga pesimis para pengusaha akan mengikuti kebijakan itu.
"BLU saya kira tidak akan mengatasi masalah pasokan, justru menimbulkan masalah baru," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/1).
Ia mewanti-wanti kalau pungutan gagal dibayarkan kepada PLN karena keengganan pengusaha, maka siap-siap HPP bakal membengkak. Dalam kondisi tersebut, ia menyebut ada dua pilihan simalakama, yakni PLN bangkrut atau rakyat harus menanggung tarif listrik lebih mahal.
Ketimbang menggunakan skema BLU yang ia yakini akan menimbulkan masalah baru, Fahmy menyebut akan lebih baik pemerintah tetap menggunakan skema DMO dengan melakukan beberapa perbaikan aturan.
Pertama, ganti sanksi terhadap pengusaha bandel dari membayar denda menjadi larangan ekspor atau bahkan pencabutan izin usaha. Ia menilai sanksi yang dikenakan pemerintah saat ini tak memberi efek jera kepada pengusaha.
Kedua, menetapkan jadwal pasokan ke PLN per bulan, bukan tahunan seperti saat ini. Ia mengatakan jika pengusaha dievaluasi per bulan dan dilarang mengekspor jika bulan sebelumnya membangkang, maka pengusaha bakal takut tak setor pasokan.