Pasar Monopoli: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh

CNN Indonesia
Senin, 17 Jan 2022 14:10 WIB
Pasar monopoli adalah bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan yang memproduksi barang atau jasa tertentu. Berikut pengertian, ciri-ciri, dan contohnya.
Ilustrasi. Pasar monopoli adalah bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan yang memproduksi barang atau jasa tertentu. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

3. Sulit masuk ke dalam industri

Perusahaan tak bisa sembarang untuk masuk ke dalam industri monopoli.

Ada beberapa bentuk hambatan untuk masuk ke dalam pasar, mulai dari yang bersifat legal (biasanya berhubungan dengan pemerintah) hingga finansial.

4. Dapat memengaruhi penentuan harga

Karena hanya ada satu perusahaan di pasar ini, maka perusahaan tersebut dapat menguasai penentuan harga. Tak heran jika kemudian perusahaan monopoli disebut juga sebagai penentu harga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

5. Tak perlu promosi iklan

Tak seperti perusahaan lainnya, perusahaan monopoli tak terlalu perlu mempromosikan barang atau jasa yang dijualnya. Betapa tidak, saat dibutuhkan, pembeli tak punya pilihan lain selain menggunakan produk perusahaan yang bersangkutan.

Bagi perusahaan monopoli, iklan dibutuhkan hanya untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat, bukan untuk menarik pembeli atau meningkatkan penjualan.

Contoh Pasar Monopoli di Indonesia

Calon penumpang berpamitan usai menunggu jadwal keberangkatan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. CNN Indonesia/Adhi WicaksonoIlustrasi. PT KAI merupakan salah satu contoh pasar monopoli di Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Pada dasarnya, Indonesia sendiri melarang praktik monopoli. Hal tersebut tercantum dalam beleid Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kendati demikian, ada beberapa praktik monopoli yang diizinkan oleh undang-undang. Umumnya, perusahaan ini memproduksi barang dan jasa yang terkait dengan kebutuhan vital masyarakat.

Berikut beberapa contoh pasar monopoli di Indonesia:

1. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai penyedia listrik.
2. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sebagai penyedia air bersih.
3. PT Pertamina, sebagai penyedia bahan bakar.
4. PT Kereta Api Indonesia (KAI), sebagai penyedia layanan transportasi kereta api.
5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), sebagai penyedia transportasi laut.
5. PT Pindad sebagai produsen alat utama sistem senjata (alutsista).
6. Bulog sebagai penyedia beras, termasuk di antaranya beras impor.

Demikian penjelasan singkat mengenai pasar monopoli. Semoga membantu!

(asr)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER