Ghozali Everyday Siap Bayar Pajak dari Penghasilan NFT
Sultan Gustaf AL Ghozali alias Ghozali Everyday (22) siap membayar pajak atas penghasilannya dari swafoto atau selfie dalam bentuk dari Non Fungible Token (NFT).
"Respons saya berusaha menjadi warga negara yang baik. Saya tetap membayar pajak dengan pendapatan yang saya dapatkan," ujar Ghozali saat diwawancarai CNNIndonesia, Jumat (14/1).
Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS), Semarang, ini mulai menjual swafoto yang ia ambil sejak 2017 hingga 2021 di platform OpenSea dengan total 933 foto.
Setelah dibeli oleh kerabat dan sejumlah figur terkenal, koleksi foto selfie Ghozali mulai menjadi perbincangan dan dipromosikan oleh komunitas NFT Indonesia. Dari hasil penjualan NFT itu, ia meraup cuan hingga Rp1,5 miliar.
Bahkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucapkan selamat kepada Ghozali atas kesuksesannya itu.
"Selamat, Ghozali!," tulis akun resmi DJP dalam unggahan di Twitter, Jumat (14/1).
Akun @DitjenPajakRI itu meminta Ghozali untuk mendaftarkan dirinya sebagai Wajib Pajak (WP) dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di lamanpajak.go.id.