Sama-sama Aset Digital, Apa Beda NFT dengan Kripto?

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jan 2022 10:54 WIB
Non-fungible token (NFT) dan kripto sama-sama merupakan aset digital. Namun, keduanya memiliki perbedaan. Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Akhir-akhir ini istilah non-fungible token (NFT) menjadi buah bibir masyarakat. Terlebih saat Sultan Gustaf AL Ghozali alias Ghozali Everyday viral setelah 'kaya mendadak' dari penjualan swafoto (selfie) lewat aset digital tersebut.

Pria berumur 22 tahun itu menjual selfie di platform marketplace OpenSea. Total cuan yang ia kantongi mencapai Rp1,5 miliar sejauh ini.

OpenSea adalah sebuah platform yang menyediakan ruang bagi penjual, pembeli, dan kreator aset digital untuk bertransaksi dengan mata uang kripto ethereum (ETH).

NFT sendiri merupakan aset digital yang berbentuk karya seni maupun barang koleksi yang bisa dipergunakan untuk membeli sesuatu secara virtual. Semua aset digital tersebut akan terverifikasi melalui blockchain.

Pasar NFT hanya mengakui kripto sebagai alat pembayarannya. Dengan kata lain, masyarakat yang ingin membeli produk berbentuk NFT harus memiliki akun di marketplace dan platform aset kripto.

Lantas, apa sebenarnya perbedaan NFT dan kripto?

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) yang juga COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda menjelaskan NFT dan kripto memiliki perbedaan.

Aset kripto dapat diperdagangkan atau ditukar satu sama lain. Mata uang digital itu juga memiliki nilai yang sama. Contoh, nilai 1 Bitcoin selalu sama dengan Bitcoin lainnya.

"Fungibilitas aset kripto juga dijadikan sarana terpercaya untuk melakukan transaksi di blockchain," ungkap Teguh kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/1).

Sementara NFT berbeda. Menurut Teguh, NFT seperti sertifikat digital yang masing-masing memiliki tanda tangan atau kode unik yang membuat aset digital tersebut hanya bisa diperjualbelikan, tidak bisa dipertukarkan dengan satu sama lain.

Pasalnya, tidak ada dua NFT yang identik bahkan yang ada di platform, game, atau koleksi yang sama.

"Anggap saja NFT sebagai tiket nonton. Setiap tiket berisi informasi spesifik termasuk nama pembeli, tanggal acara, dan tempat. Data ini membuat tiket festival tidak mungkin untuk dipertukarkan satu sama lain," ujarnya.

Untuk membeli NFT terdapat marketplace tersendiri seperti OpenSea atau yang lokal ada TokoMall. Marketplace NFT tersebut sifatnya terdesentralisasi karena menggunakan sistem blockchain. Masyarakat dapat langsung membeli NFT dengan aset kripto yang sudah mereka miliki di wallet.

Teguh mengatakan konsep penjualan NFT mirip dengan karya lainnya namun di sini menggunakan teknologi blockchain. Pembuat karya melakukan minting atau pencetakan karya menjadi NFT di marketplace pilihannya lalu menentukan nominal tertentu sebagai penawaran ke publik.

Pembuat karya akan mendapat hasil penjualan jika NFT tersebut terjual ke pembeli pertama, dan tetap mendapat pembagian royalti jika NFT tersebut terjual kembali ke pembeli kedua, ketiga dan seterusnya.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Beda NFT dan Kripto


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :