Satgas BLBI Kembali Sita Tanah 1,9 Juta Meter Persegi Milik Texmaco

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jan 2022 13:41 WIB
Satgas BLBI menyita tanah 1,9 juta meter persegi milik Texmaco senilai Rp1,9 triliun. Desember lalu mereka menyita tanah Texmaco 4,7 juta meter persegi.
Satgas BLBI menyita tanah 1,9 juta meter persegi milik Texmaco senilai Rp1,9 triliun. Desember lalu mereka menyita tanah Texmaco 4,7 juta meter persegi. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menyita aset jaminan Grup Texmaco pada Kamis (20/1) pukul 10.00 WIB.

Ia merincikan sitaan jilid dua ini berupa 159 bidang tanah yang berlokasi di Kota Tangerang, Semarang, Kab Karawang, Kab Pemalang, Kab Kendal, dan Kab Batang.

Menurut Mahfud, 159 bidang tanah tersebut secara total seluas 1,9 juta meter persegi dengan perkiraan nilai aset disita mencapai Rp1,9 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk informasi, pada Desember lalu Satgas BLBI juga Sebagai menyita sejumlah set Grup Texmaco berupa aset tanah sebanyak 587 bidang di 5 daerah seluas 4,7 juta meter persegi. Sehingga, Mahfud menaksir aset sitaan Grup Texmaco mencapai Rp5,2 triliun.

"Tadi pukul 10 Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco di 6 kota/kabupaten sejumlah 159 bidang tanah," ujar dia pada konferensi pers daring, Kamis (20/1).

Mahfud menambahkan bahwa para kreditur/obligor boleh saja merasa tak punya utang kepada negara. Namun, ia meyakini pada saatnya setiap obligor BLBI bakal dipanggil pada gilirannya.

"Kepada debitur/obligor silahkan mau membantah, bantah saja, tapi kami akan terus mengejar. Yang belum dapat giliran akan dapat giliran karena semua tercatat di kami," terang Mahfud.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, terjadi beda pendapat antara pemerintah dan Texmaco. Sementara pemerintah menagih utang BLBI, perusahaan pernah mengaku tak punya utang terkait BLBI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani membalas bantahan Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan yang mengaku tak punya utang atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp8,06 triliun.

Ani, sapaan akrabnya, memastikan perusahaan itu memiliki utang kepada negara terkait BLBI karena Texmaco meminjam dana kepada sejumlah bank sejak sebelum krisis moneter 1998. Peminjaman dana dilakukan ke bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, serta bank swasta.

"Yang kemudian bank-bank tersebut di-bail out oleh pemerintah saat terjadi krisis dan penutupan bank," ucap Ani saat konferensi pers virtual, Kamis (24/12).

Bendahara negara merinci pinjaman Texmaco kepada bank terdiri dari pinjaman berdenominasi rupiah mencapai Rp8,06 triliun dan pinjaman berdenominasi valuta asing senilai US$1,24 juta.

Selain itu, Texmaco juga memperoleh pinjaman lain dari bank sebesar Rp5,28 triliun dan US$256 ribu untuk perusahaan tekstilnya serta pinjaman dalam mata uang lain.

"Utang tersebut dalam status macet pada saat krisis, sehingga bank-bank tersebut di-bail out oleh pemerintah, maka hak tagih dari bank-bank yang beralih ke pemerintah," katanya.

Atas utang pinjaman tersebut, sambungnya, pemerintah sudah beberapa kali menagih Texmaco. Bahkan, pemerintah melalui BNI sempat memberi penjaminan letter of credit (LC) kepada perusahaan tekstil milik Texmaco atas kegiatan usahanya.

(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER