Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) atau otoritas keuangan Singapura menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) memperkuat kerja sama bilateral dan memperdalam hubungan kerja.
MoU tersebut berisi kepentingan bersama Indonesia dan Singapura untuk berkolaborasi dalam proyek-proyek yang terkait dengan inovasi keuangan.
Dalam MoU juga dimuat perjanjian kerja sama di berbagai fungsi bank sentral dan regulasi yang diperluas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Regulasi yang dimaksud termasuk kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, stabilitas keuangan, pengawasan sistem pembayaran dan penyelesaian, kerangka peraturan dan pengawasan, serta Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
"MoU ini menunjukkan upaya kolaboratif kami dalam memajukan ekonomi dan keuangan digital, serta memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme." ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo melalui keterangan resmi, Jumat (21/1).
Sementara itu, Managing Director MAS Ravi Renon mengatakan MOU tersebut menggarisbawahi komitmen kedua bank sentral untuk memperkuat kemitraan dan memajukan kolaborasi.
"BI dan MAS memiliki hubungan yang sudah terjalin lama dan bekerja sama di berbagai bidang," imbuhnya.
Kerja sama yang tertuang dalam MOU tersebut akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, inovasi bersama, dan komite tingkat kerja.