Penumpang Kereta PT KAI Anjlok 19 Persen Tahun Lalu Gara-gara PPKM
PT KAI (Persero) mencatat penurunan jumlah penumpang kereta api sebanyak 19 persen pada 2021. Hal ini dikarenakan pembatasan mobilitas atau PPKM di tengah pandemi covid-19.
"Pada awal 2020 masih belum terdapat pembatasan mobilitas masyarakat serta kapasitas pada angkutan kereta api," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip dari pernyataan resmi yang dikeluarkan KAI Group Jumat (21/1).
Secara rinci, pada tahun lalu, KAI Group telah melayani sebanyak 149,85 juta pelanggan. Jumlah itu yang turun 19 persen dibanding 2020, yakni sebanyak 185,72 juta pelanggan.
Puncak volume angkutan KA Jarak Jauh dan Lokal terjadi pada Desember 2021 dengan jumlah 3,21 juta pelanggan per bulan.
Sedangkan volume terendah terjadi pada Agustus 2021 dengan jumlah 568.564 pelanggan per bulan. Rata-rata KAI melaporkan telah melayani 1.918.560 pelanggan per bulan sepanjang 2021.
"KAI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh masyarakat yang telah menggunakan angkutan kereta api selama 2021," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Joni mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir saat akan naik kereta api karena KAI sudah menerapkan protokol kesehatan bagi para pelanggan sejak awal pandemi covid-19. Namun, calon penumpang yang tidak memiliki persyaratan sesuai ketentuan akan ditolak untuk naik kereta api.
KAI juga sudah menurunkan tarif Rapid Test Antigen di stasiun menjadi Rp35.000 yang tersedia di 83 stasiun. Screening covid-19 tersebut terapkan untuk memastikan bahwa pelanggan yang naik kereta api bebas covid-19.
"KAI konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman dan sehat," terang Joni.