Harga kripto terbesar, Bitcoin turun lagi. Berdasarkan data coinmarket.com pada Selasa (25/1) pagi, harga bitcoin memang berhasil menguat 1,36 persen ke level US$36.315,34 per keping atau setara Rp521,24 juta per keping (Kurs Rp14.353 per dolar AS).
Meskipun demikian, penguatan itu tidak mampu meredam pelemahan harga yang terjadi selama sepekan ini. Jika dihitung selama sepekan, bitcoin sudah turun 14,23 persen. Pelemahan ini merupakan lanjutan setelah harga bitcoin terjun bebas hingga 50 persen dari rekor tertingginya pada November 2021 lalu.
Jika melihat nilainya pada November tahun lalu, Bitcoin anjlok lebih dari 20 persen sejak awal tahun sehingga sempat diperdagangkan pada rekor tertingginya di US$68.990.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Penurunan harga kripto belakangan ini sejatinya tak hanya terjadi pada bitcoin tapi juga aset lainnya. Salah satunya, Ethereum.
Pada Selasa ini, aset kripto dengan kapitalisasi terbesar kedua di dunia itu turun 3,02 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$2.419. Dalam sepekan, kripto itu sudah turun 25 persen lebih.
Penurunan terjadi seiring kebijakan negara ekonomi utama dunia yang mengekang penggunaan mata uang digital.
Melansir CNN Business, investor menjadi gelisah dengan mata uang digital dan aset berisiko lainnya sejak bank sentral AS, Federal Reserve atau The Fed mengisyaratkan bakal melepaskan stimulus ekonomi lebih agresif.
Di sisi lain, bank sentral Rusia juga telah mengusulkan larangan penggunaan kripto. Sebagai informasi, Rusia merupakan salah satu negara penambang kripto terbesar di dunia, tetapi bank sentral negara itu mengatakan mata uang digital dapat menimbulkan ancaman bagi stabilitas keuangan negara.
Kebijakan Rusia itu datang hanya beberapa bulan setelah China meluncurkan tindakan keras terhadap kripto berupa pelarangan perdagangan dan penambangan mata uang digital itu.
Selain China dan Rusia, pada November 2021 lalu, India dikabarkan sedang merancang undang-undang yang akan mengatur mata uang digital.
Meski belum jelas kebijakan apa saja yang ada di dalam rancangan undang-undang tersebut, Perdana Menteri India Narendra Modi menyebut kerja sama global diperlukan untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh mata uang kripto.
Namun, tidak semua orang pesimis dengan kripto. Perusahaan perbankan investasi asal AS, Goldman Sachs, menerangkan harga bitcoin bisa mencapai lebih dari US$100 ribu dalam lima tahun ke depan.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan awal bulan ini, analis bank mengatakan mereka melihat keuntungan yang kuat di masa depan karena bitcoin akan semakin mencuri pangsa pasar dari emas.