Ibu Kota Boleh Pindah, Properti Jabotabek Dinilai Masih Diminati Pasar

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jan 2022 15:30 WIB
Sektor properti Jabodetabek dinilai tetap bertahan dan masih diminati pasar karena meskipun ibu kota baru pindah ke Kaltim, pusat bisnisnya masih di Jakarta.
Sektor properti Jabodetabek dinilai tetap bertahan dan masih diminati pasar karena meskipun ibu kota baru pindah ke Kaltim, pusat bisnisnya masih di Jakarta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Konsultan Properti Jones Lang LaSalle (JLL) menilai sektor properti Jabodetabek masih bertahan dan diminati pasar, meskipun ibu kota baru atau ibu kota negara (IKN) dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Optimisme itu disampaikan Head of Advisory JLL Indonesia Vivin Harsanto mengingat pusat bisnis masih akan dikonsentrasikan di Jakarta. Artinya, kota-kota satelit di sekitar Jakarta pun tetap membutuhkan atau menyediakan area dan hunian bagi para pekerja yang beraktivitas di pusat bisnis Jakarta.

"Jadi, kami melihat properti Jabodetabek akan tetap bertahan karena pusat bisnis masih dipusatkan di Jakarta," ujarnya dalam webinar, Rabu (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini terjadi juga dengan Amerika Serikat dan Australia, di mana pusat pemerintahan dan pusat bisnis terletak di dua kota berbeda. Termasuk juga Malaysia, di mana pusat pemerintahan ada di Putrajaya dan pusat bisnisnya terletak di Kuala Lumpur.

"Belajar dari sana, apa lesson learn-nya? Agar dua kota bisa berjalan dan tetap hidup dua-duanya," terang Vivin.

Pendapat serupa diutarakan Head of Research JLL Indonesia Yunus Karim. Ia mengatakan sektor properti di Jabodetabek masih mendapatkan minat dari pasar walaupun terjadi pemindahan IKN.

"Ya karena dilihat dari visi pemerintahan yang tetap menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis dan komersial untuk Indonesia. Sementara, pusat pemerintahan nanti berada di IKN Nusantara," imbuh Yunus.

Terkait prospek properti di Kaltim, kawasan IKN dan sekitarnya, dipastikan sudah memiliki captive market sendiri darii pemerintah.

Captive market yang dimaksud, yakni kantor-kantor pemerintah. Kemudian, hunian untuk keluarga, serta fasilitas pelengkap, seperti komersial.

"Ini lambat laun bergantung bagaimana cepatnya atau proses pemindahan IKN itu terjadi, sehingga kalau memang captive market tersebut dari sisi komersial atau perkantoran sudah ada, mungkin juga akan ada turunan-turunan dari sektor tersebut," ungkap Yunus melanjutkan.

Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU IKN menjadi UU pada Rapat Paripurna pekan lalu. Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Danis Sumadilaga menyebut payung hukum pemindahan ibu kota baru diharapkan jadi awal dimulainya pembangunan IKN.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER