Airlangga Pastikan Tak Ada Anggaran PEN untuk Ibu Kota Baru di 2022

CNN Indonesia
Senin, 24 Jan 2022 12:39 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tidak ada satu rupiah pun dari dana PEN yang digelontorkan pemerintah untuk ibu kota baru tahun ini.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tidak ada satu rupiah pun dari dana PEN yang digelontorkan pemerintah untuk ibu kota baru tahun ini. (Biro Pers Sekretariat Presiden).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan hingga kini pemerintah tak menganggarkan satu rupiah pun dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan ibu kota baru pada tahun ini.

Ia menjabarkan total anggaran PEN yang sudah diputuskan sebesar Rp451,64 triliun dan dibagi dalam 3 bidang. Pertama, untuk kesehatan sebesar Rp125.97 triliun.

Kedua, untuk perlindungan sosial (perlinsos) Rp150,8 triliun, dan untuk penguatan ekonomi sebesar Rp174,8 triliun. Menurut Airlangga, khusus untuk anggaran penguatan ekonomi belum dianggarkan untuk kebutuhan IKN dari total Rp174 triliun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN," katanya pada konferensi pers evaluasi mingguan PPKM, Senin (24/1).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa dana pembangunan IKN untuk tahun ini baru direncanakan diambil dari anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp45 triliun. Dana tersebut, lanjutnya, akan dipakai sevcara bertahap sesuai kebutuhan.

"Terkait IKN ini anggarannya yang ada adalah di PUPR, yang saat ini adaa diperkirakan untuk fase pertama dibutuhkan dana sebesar Rp45 triliun," jelas dia.

Sebelumnya, wacana pembangunan IKN bakal menggunakan dana PEN dicetuskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNN]

Namun, rencana Bendahara Negara menggunakan PEN ditentang berbagai pihak, salah satunya anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat Marwan Cik Asan. Menurutnya, penggunaan dana PEN untuk pembiayaan IKN menyalahi aturan.

Marwan mengatakan kalau pemerintah memaksakan diri menggunakan dana itu, mereka bisa melanggar UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Pasalnya, dalam Pasal 11 beleid itu, dijelaskan bahwa Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dan sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.

"Jadi saya ingatkan Ibu jangan sampai kita terjerumus pada pelanggaran peraturan uu yang kita buat. Kriteria mana IKN itu masuk dalam pasal ini?" ujarnya dalam Rapat Kerja antara Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan, Rabu (19/1).

Menanggapi penolakan Marwan, Sri Mulyani menyatakan tak keberatan jika anggaran PEN tak jadi digunakan untuk pembangunan IKN. Apalagi kalau penggunaannya dianggap menyalahi aturan perundang-undangan.

Ia menyebut pemerintah masih bisa menggeser anggaran Kementerian PUPR yang sekitar Rp110 triliun untuk direalokasi guna memenuhi kebutuhan dana ibu kota baru.

"Kalau PEN tidak boleh dihubungkan dengan IKN ya enggak apa-apa juga. PEN tetap saja kita pakai pos yang ada di Kementerian PUPR," beber Ani, akrab sapannya.

(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER