Simpanan Masyarakat di Bank Naik 12 Persen Tahun Lalu
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan total simpanan industri perbankan tumbuh 12,01 persen hingga akhir Desember 2021.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan simpanan di perbankan sejalan dengan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penjaminan dari LPS.
"Kinerja simpanan perbankan diikuti kepercayaan deposan perbankan berkat penjaminan LPS," ucap Purbaya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (2/2).
Ia mengatakan jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya mencapai 99,92 persen dari total rekening simpanan perbankan hingga Desember 2021.
"Ini kontribusi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan," tutur Purbaya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya memberikan sejumlah keringanan kepada perbankan di tengah pandemi covid-19.
Lihat Juga : |
Salah satunya relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan dan batas waktu penyampaian laporan.
Kedua relaksasi itu seharusnya berakhir pada kuartal IV 2021. Namun, LPS memperpanjang relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan dan relaksasi batas waktu penyampaian laporan tahun ini.
"Ada perpanjangan relaksasi denda keterlambatan premi yang dilakukan untuk memberikan ruang ke perbankan untuk mengatur likuiditas," jelas Purbaya.