KPPU Minta Pemerintah Benahi Kebijakan Minyak Goreng

CNN Indonesia
Jumat, 04 Feb 2022 06:44 WIB
KPPU meminta pemerintah membenahi kebijakan industri minyak goreng dari hulu ke hilir, mengingat harganya saat ini melambung.
KPPU meminta pemerintah membenahi kebijakan industri minyak goreng dari hulu ke hilir, mengingat harganya saat ini melambung. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi meminta pemerintah membenahi kebijakan industri minyak goreng. Hal itu tak terlepas dari polemik harga minyak goreng yang melambung beberapa waktu lalu.

"Terkait kebijakan pemerintah kami dorong agar pemerintah perbaiki struktur industri dari hulu ke hilir. Dari penguasaan lahannya dari perkebunan sawit, industrinya, sampai pasarnya," imbuhnya, dalam Diskusi Publik Indef, Kamis (3/2).

Menurutnya, dari sisi industri banyak struktur pasar yang relatif oligopoli. Artinya, pasar hanya dikuasai oleh pelaku usaha besar saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surplus dinikmati oleh mereka itu sudah terlalu besar di industri minyak goreng. Bisa dilihat dari orang-orang kaya di Indonesia, nama-nama mereka selalu muncul dari tahun ke tahun. Nah ini harus kita perbaiki bersama," sambung Ukay.

Selain itu, pabrik minyak goreng juga masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Padahal, menurutnya pabrik seharusnya berada di dekat sumber bahan baku, yaitu Crude palm oil (CPO) agar lebih efisien.

Sedangkan CPO yang dihasilkan dari perkebunan sawin kebanyakan berada di luar Pulau Jawa. Ambil contoh Riau, yang memiliki perkebunan sawit luas, tidak ada pabrik minyak goreng.

"Ini ironis, artinya perlu ada relokasi pabrik-pabrik minyak goreng yang mendekati bahan bakunya," kata dia.

Tidak hanya itu, ia juga meminta agar syarat untuk pabrik minyak goreng tidak dipersulit. Syarat yang ia maksud, salah satunya mengenai kandungan nutrisi dan vitamin tertentu yang harus ada di minyak goreng yang diproduksi.

Menurutnya, soal kandungan nutrisi dan vitamin itu tergantung pada apa yang dimasak dengan minyak goreng tersebut.

"Jadi jangan dilihat minyak gorengnya. Dilihat dari hasil olahan minyak gorengnya. Kalau makanan mengandung sayur otomatis minyak goreng itu kan bukan dikonsumsi langsung," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan membantah struktur industri minyak goreng tidak berpengaruh pada persoalan minyak goreng akhir-akhir ini.

Sebab, struktur industri minyak goreng sudah berjalan ratusan tahun dan tidak pernah ada kendala. Menurutnya, aneh jika permasalahan minyak goreng dikarenakan struktur industri.

"Permasalahannya bukan di situ dan kalau tadi oligopoli ini kejadiannya sudah beratus-ratus tahun kenapa baru muncul sekarang," kata Oke.

Menurut Oke permasalahan minyak goreng akhir-akhir ini disebabkan oleh harga CPO internasional yang tinggi akibat kebutuhan dunia juga tinggi. Kenaikan harga CPO tersebut berpengaruh besar pada kenaikan harga minyak goreng dalam negeri.

Maklum, pemerintah selama ini belum bisa melepaskan diri dari ketergantungan CPO internasional. Oleh karena itu, Oke menjelaskan saat ini pemerintah menerapkan kewajiban pasok ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER