Tenaga kerja menjadi salah satu tulang punggung bagi perekonomian suatu negara. Peranan tenaga kerja menjadi sangat vital karena merekalah yang terlibat secara langsung dengan proses produksi barang dan jasa yang menggerakkan roda ekonomi.
Tenaga kerja sendiri dibagi menjadi beberapa jenis menurut klasifikasinya masing-masing. Berikut ini jenis-jenis tenaga kerja, beserta penjelasan dan contohnya.
Jika dirunut berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 2, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tidak semua orang yang mampu melakukan pekerjaan itu disebut sebagai tenaga kerja. Pasalnya, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yakni berada pada usia produktif yang berkisar dari usia 18 hingga 64 tahun.
![]() |
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, jenis-jenis tenaga kerja dibagi berdasarkan beberapa klasifikasi. Berikut penjelasan lengkapnya.
Berdasarkan sifatnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi dua, yakni tenaga kerja jasmani dan juga tenaga kerja rohani.
Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan kemampuan ototnya untuk bekerja. Contohnya adalah kuli, buruh, dan tukang bangunan.
Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan kemampuan otaknya untuk bekerja. Biasanya mereka merupakan pekerja di bidang formal. Contohnya adalah guru, dokter, dan direktur.
Berikutnya adalah tenaga kerja menurut jenis pekerjaannya. Jika ditilik menurut jenis pekerjaannya, tenaga kerja dibagi menjadi tiga jenis, yakni tenaga kerja lapangan, tenaga kerja pabrik, dan tenaga kerja kantor.
Tenaga kerja lapangan merupakan tenaga kerja yang pekerjaannya langsung ke lapangan. Contohnya adalah pekerja penyuluh lapangan.
Tenaga kerja pabrik adalah tenaga kerja yang bekerja di pabrik, biasanya mereka bekerja di bagian produksi. Contohnya adalah pekerja pabrik garmen.
Tenaga kerja kantor adalah mereka yang bekerja di sebuah kantor, perusahaan, dan juga instansi. Contohnya adalah akuntan, staf, dan HRD.
Simak jenis-jenis tenaga kerja lainnya di halaman berikutnya..