Mayoritas Kripto Meradang Usai Rusia Dekati Ibu Kota Ukraina

CNN Indonesia
Minggu, 27 Feb 2022 11:05 WIB
Mayoritas aset kripto melaju di zona merah pada Minggu (27/2) pagi seiring Rusia yang semakin mendekat ke Kiev, ibu kota Ukraina.
Ilustrasi. Mayoritas aset kripto melaju di zona merah pada Minggu (27/2) pagi seiring Rusia yang semakin mendekat ke Kiev, ibu kota Ukraina. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mayoritas aset kripto melaju di zona merah pada Minggu (27/2) pagi. Hal ini terjadi di tengah serangan Rusia yang semakin mendekat ke Kiev, ibu kota Ukraina.

Mengutip coinmarket.com, cardano (ADA) melemah paling signifikan hingga 6,62 persen dalam 24 jam terakhir. Kini, aset kripto itu bertengger di level US$0,86 per keping.

Pelemahan diikuti ripple (XRP) yang mencapai 6,58 persen dalam 24 jam terakhir dan 8,46 persen dalam sepekan terakhir. Saat ini, ripple berada di level US$0,73 per keping.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga dengan solana (SOL) yang terkoreksi hingga 6,47 persen dalam 24 jam terakhir. Kripto dengan nilai kapitalisasi sebesar US$27,94 miliar itu berada di level US$87,25 per keping.

Lalu, binance coin (BNB) terpantau terkoreksi 3,84 persen dalam 24 jam terakhir. Alhasil, binance mendarat di level US$366,41 per keping.

Sementara, bitcoin (BTC) bertengger di level US$38.515 per keping. Kripto dengan kapitalisasi pasar tertinggi itu melemah 2,74 persen dalam 24 jam terakhir dan 3,64 persen dalam 7 hari terakhir.

Lalu, tether (USDT) melemah 0,01 persen dalam 24 jam terakhir dan usd coin (USDC) melemah 0,02 persen dalam 24 jam terakhir.

Kemudian, avalanche (AVAX) tertekan 2,48 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$79,67 per keping. Jika dilihat dalam sepekan terakhir, kripto tersebut terkoreksi 5,39 persen.

Dari 10 kripto dengan nilai kapitalisasi terbesar, hanya terra (LUNA) yang bergerak positif. Terra menguat 1,16 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$75,25 per keping.

Sebagai informasi, uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

(aud/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER