Tol Trans Sumatera Bakal Terapkan Tilang Elektronik
PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia akan menerapkan tilang elektronik, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem akan mulai ditetapkan di Tol Trans Sumatra.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan kalau itu terjadi, perusahaannya bakal menjadi pengelola tol pertama di Indonesia yang menerapkan sistem tilang elektronik.
"Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak 24 Desember 2021, sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol," ujar Koentjoro seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/3).
Ia berharap pemberlakuan sistem tilang elektronik di tol harapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimal. Ia juga berharap sistem itu bisa meningkatkan kehati-hatian masyarakat dalam berkendara di tol.
Ia menambahkan selama ini, kepatuhan dalam kecepatan berkendara di tol masih menjadi masalah. Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat kelelahan/mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum atau ngebut.
"Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan," kata Koentjoro.
Dia juga menambahkan sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.