Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan ribuan buruh akan melakukan aksi di Gedung DPR RI pada Jumat (11/2) mendatang. Selain di depan parlemen, aksi serentak akan paralel dilakukan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Salah satu tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut adalah mendesak DPR menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya untuk memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Kami akan menyampaikan kepada DPR untuk memangil Menaker (Ida), gunakan hak interpelasi, hak bertanya," kata dia pada konferensi pers daring, Rabu (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut kaum buruh ingin Ida dipanggil untuk meluruskan masalah revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.
Pasalnya, Said curiga Ida 'bersilat lidah' dan berusaha mengelabui buruh dengan menyebut aturan pencairan JHT kembali ke aturan sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Dia khawatir maksud Ida merevisi Permenaker Nomor 2/2022 dan aturan pencairan JHT kembali ke beleid lama hanya permainan kata-kata saja. Pasalnya, Permenaker Nomor 2 memang baru akan berlaku pada Mei mendatang, sehingga untuk sementara waktu aturan lama yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa tuntutan buruh jelas, yakni agar Permenaker Nomor 2/2022 dicabut tanpa embel-embel.
"Cabut Permenaker Nomor2/2022 tentang pencairan dana JHT, bukan revisi. Partai Buruh meminta Menaker mencabut bukan revisi dan jangan bermain-main dengan bersilat lidah, berakal-akal dengan kata-kata," terang Said.
Dia turut menyampaikan kecurigaan kalangan buruh kalau tujuan pemerintah ngotot dana JHT hanya bisa dicairkan pada usia 56 tahun disebabkan oleh terbatasnya likuiditas dana himpunan buruh yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
Dari data yang ia dapat, total dana kelolaan JHT mencapai Rp372 triliun dan 60 persennya atau sekitar Rp200-an triliun diinvestasikan ke instrumen jangka panjang seperti obligasi dan surat utang negara (SUN).
Ia curiga karena instrumen tersebut tak bisa dicairkan sekaligus ketika dibutuhkan sewaktu-waktu, maka pemerintah menahan dana buruh dengan membatasi pencairan di usia senja.
"Ini investasi jangka panjang tidak bisa diambil sembarangan waktunya, ada hampir Rp200 triliun uang buruh yang disimpan di investasi jangka panjang. Berarti bisa dihitung hanya ada cadangan likuid kas BPJS TK sekitar 15 persen-20 persen, berarti sekitar hanya Rp70 triliunan uang bisa dicairkan," jelasnya.
Selain tuntutan itu, dalam aksi, buruh juga akan menyampaikan aspirasi kepada anggota DPR supaya menolak penundaan Pemilu 2024 mendatang. Said ingin DPR dengan tegas menyatakan Pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Tidak ada opsi apa pun atau tidak ada opsi lainnya kecuali penyelengaraan Pilpres dan Pileg 2024, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden yang dilontarkan Golkar, PKB, dan PAN adalah ilegal dan inkonstitusional," pungkasnya.