Investasi menjadi salah satu cara bagi banyak orang mendapat keuntungan jangka panjang. Salah satu investasi yang bisa dipilih adalah investasi di pasar saham.
Meski begitu, dana yang terbatas menjadi salah satu faktor bagi kebanyakan investor untuk meraih keuntungan di pasar modal. Karenanya margin trading menjadi opsi bagi sebagian investor untuk mendapat keuntungan maksimal.
Belakangan fenomena membeli saham menggunakan margin trading menjadi hal mengggiurkan di kalangan investor pasar saham. Namun bagi para calon investor atau investor baru, istilah ini mungkin masih sedikit asing.
Margin trading sendiri merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh sebuah perusahaan sekuritas kepada nasabah. Dengan margin trading, nasabah dapat membeli saham berkali-kali lipat dari modal yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu dipahami, tidak semua saham bisa dibeli dengan margin trading. Hanya saham pilihan saja yang memenuhi syarat dan memiliki fundamental baik yang bisa dilakukan margin trading. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun selalu memperbarui daftar saham margin, di awal bulan perdagangan.
Meski bisa memaksimalkan keuntungan, perlu digarisbawahi bahwa margin trading merupakan 'uang pinjaman' yang tetap harus dikembalikan. Kewajiban pengembalian harus dilakukan beserta bunga yang telah ditentukan oleh pihak sekuritas.
Jika terjadi wanprestasi atau nasabah gagal membayar dana pinjaman, maka kepemilikan saham secara otomatis dilikuidasi untuk menutup kerugian. Karena dalam perjanjian margin trading, saham yang dibeli dijadikan sebagai jaminan.
Margin trading sendiri hadir untuk membantu investor, terutama yang memiliki keterbatasan dana agar bisa mendapatkan keuntungan maksimal ketika pasar sedang bullish. Namun investor harus berhati-hati menggunakan fitur ini, karena ada beberapa kasus margin trading yang justru berakhir merugikan.
Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan adalah mengecek lebih dulu platform investasi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. Sebab belakangan semakin banyak platform investasi bodong dengan iming-iming keuntungan tinggi.
Ajaib Luncurkan Fitur Margin Trading
Hadir di Indonesia pada tahun 2019, Ajaib Sekuritas terus menghadirkan inovasi untuk kemudahan investasi dan memperluas basis investor ritel tanah air secara luas. Hal ini terbukti dari 90 persen pengguna Ajaib Sekuritas adalah kaum muda yang kini menjadi backbone perekonomian nasional.
Dengan berbagai terobosan dan inovasi, Ajaib meluncurkan fitur transaksi margin dengan bunga rendah yaitu 14 persen per tahun, dengan prosesnya yang sepenuhnya online.
Mulai 2 Juni 2022, bunga dari margin trading yang ditetapkan 0.039 persen per hari atau 14 persen per tahun. Biaya ini akan mulai dibebankan T+2 setelah investor melakukan pembelian saham dengan fasilitas pembiayaan margin trading. Bunga pun dihitung sesuai dengan nilai pinjaman investor.
Bunga yang ditawarkan tersebut tergolong lebih rendah dibandingkan dengan yang ditawarkan oleh perusahaan sejenis lainnya yang rata-rata mematok bunga mulai dari 18 persen.
Fitur margin trading dari Ajaib ini telah tersedia di Android dengan versi aplikasi minimum 1.0.1W dan akan segera hadir di iOS & Web. Adapun proses pembukaan akun Margin Trading Ajaib memakan waktu 1-3 hari kerja bursa.
Untuk bisa daftar margin trading Ajaib, investor harus memiliki jaminan yang bernilai setidaknya Rp200 juta, yang terdiri dari kepemilikan saldo RDN, saham marjin, atau kombinasi keduanya.
Selain itu, di Ajaib, Buying Power Margin hingga 2 kali dari jaminan dapat diajukan 1 bulan setelah investor berhasil membuka akun Margin Trading. Pengajuan ini dapat dilakukan ke Relationship Manager Investor masing-masing.
Bagi anda para pemburu promo, jangan risau karena Ajaib akan menyediakan promo 0 persen biaya broker dan bunga yang berlaku sampai dengan 1 Juni 2022. Perlu diingat, promo hanya berlaku untuk transaksi saham (beli maupun jual) yang dilakukan melalui akun Margin Trading Ajaib. Selama promo, Investor juga akan tetap dikenakan biaya transaksi dari pihak bursa (levy) dan pajak (PPN/PPh).
Transaksi saham akun margin trading Ajaib juga akan dikenakan biaya normal dengan mulai 2 Juni 2022. Inovasi fitur margin trading ini menjadi salah satu bentuk komitmen Ajaib untuk memajukan pasar modal Indonesia dengan semakin memberikan kemudahan untuk para investor ritel Indonesia dalam bertransaksi.