Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan surat pemberitahuan pajak (SPT). Waktu pelaporan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) akan ditutup pada 31 Maret nanti atau tersisa 8 hari lagi.
Ia menyarankan WP (OP) tak menunggu hingga detik-detik terakhir untuk melaporkan kewajiban pajak mereka.
"Kita masih punya waktu selama seminggu untuk SPT orang pribadi, jadi tolong untuk teman-teman tetap giat dan moga-moga menggunakan online dan tidak menunggu di jam 23.59," ujarnya pada acara Spectaxcular 2022, Rabu (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Ani, akrab sapaannya, meminta agar para WP tidak menunggu jam-jam terakhir agar tidak terjadi penumpukan di situs web DJP.
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo mencatat hampir 8 juta WP Pribadi yang melaporkan SPT per kemarin, Selasa (22/3).
"Kami mengumpulkan hampir 8 juta, waktu tinggal sedikit lagi sudah tanggal 23 Maret, batas penyampaian adalah 31 Maret jadi tinggal 8 hari lagi," ujar Suryo.
Sedangkan untuk Program Pengungkapan Sukarela (PSP) tercatat sudah ada 26 ribu pihak yang mengikuti dengan dana yang dikantongi sebesar Rp4 triliun.