Direktur center of economics and law studies (CELIOS) Bhima Yudhistira curiga ada perburuan rente dibalik derasnya impor dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta BUMN.
Perburuan terjadi karena memang tak ada aturan tegas dari pemerintah. Ia curiga karena ketiadaan aturan itu panitia pengadaan barang dan jasa pemerintah main mata dengan importir supaya barang lokal kalah dalam proses lelang pengadaan barang jasa pemerintah.
"Dari dulu masalahnya sama dan tidak ada perbaikan yang signifikan soal pengadaan barang dan jasa. Sejauh ini karena aturan belum tegas implementasi nya, munculah pemburu rente di bidang pengadaan barang jasa. Pemburu rente ini kongkalikong dengan importir agar barang lokal kalah dalam proses seleksi," kata Bhima kepada CNN Indonesia, Jumat (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pemburu rente, ia mengatakan kecenderungan impor dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah terjadi karena kualitas produk dalam negeri yang masih kurang memenuhi kriteria.
Celakanya, di tengah kriteria yang kurang memadai itu, pendampingan yang diberikan kepada industri dalam negeri untuk meningkatkan kualitas produk mereka masih minim.
"Padahal harusnya ada pendampingan dan bantuan kepada pelaku usaha lokal untuk memenuhi standardisasi tadi,"kata Bhima.
Sebagai informasi, banjir produk impor dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah diungkap oleh Jokowi saat Pengarahan Presiden RI tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia pada Jumat (25/3).
Jokowi mengatakan anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat, daerah hingga BUMN mencapai Rp1.481 triliun. Rinciannya, belanja barang pemerintah pusat Rp526 triliun, pemerintah daerah Rp535 triliun dan BUMN Rp420 triliun.
Meski besar, tapi sampai dengan saat ini dana yang baru terpakai untuk belanja produk buatan Indonesia baru Rp214 triliun. Jokowi menyebut dana malah banyak digunakan untuk belanja barang impor.
Celakanya, impor dilakukan atas barang yang sebenarnya bisa dibuat di Indonesia. Impor barang sepele itu kata Jokowi, pensil, buku, kertas, seragam TNI, Polri.
Hal itu membuat Jokowi marah sampai-sampai dia mengucapkan kata-kata 'bodoh' bagi instansi yang tak mau pakai produk dalam negeri.
Jokowi tak mau masalah itu terus berlanjut. Ia memerintahkan agar belanja barang dan jasa produk dalam negeri terus ditingkatkan.
Dia memberi target ke anak buahnya agar belanja produk made in Indonesia bisa ditingkatkan jadi Rp400 triliun pada Mei nanti.
Sanksi Tegas
Bhima mengatakan masalah banjir produk impor dalam pengadaan barang jasa pemerintah juga dipicu ketiadaan aturan dan sanksi tegas bagi instansi. Ia mengatakan sejatinya sudah ada aturan soal kewajiban penggunaan minimum produk lokal dan UMKM.
Tapi imbuhnya, peraturan soal serapan minimum produk UMKM dalam pengadaan barang tidak berjalan. Dia menyebutkan dalam data yang diperoleh dari LKPP, porsi nilai transaksi UMKM dalam pengadaan Rencana Umum Pengadaan pada 2021 hanya 33,6 persen.
Untuk pengembangan produk yang masuk E-catalogue hanya sebesar 46.903 pada 2021 dari target 70 ribu produk.
Sebab itu, Bhima mengatakan pemerintah perlu menerapkan sanksi bagi kementerian/lembaga, Pemda dan BUMN yang tidak mematuhi persentase minimum pengadaan barang lokal.