Mayoritas harga uang kripto berada di zona hijau pada Senin (4/4). Mata uang digital dengan kapitalisasi pasar terbesar, yaitu bitcoin, tercatat tumbuh 0,26 persen ke posisi US$46.106 per keping.
Melansir coinmarketcap.com, bitcoin sudah merosot 2,26 persen di sepanjang pekan terakhir. Berbeda halnya dengan performa mingguan ethereum yang justru mendaki 5,93 persen.
Saat ini, sekeping ethereum dibanderol US$3.499 per keping setelah meningkat 1,06 persen hanya dalam semalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAM Deretan Saham 'Penuh Berkah' di Awal Ramadan |
Selanjutnya, BNB naik 1,40 persen menjadi US$445,87 per keping. BNB merangkak 3,44 persen dalam sepekan terakhir. Lalu, solana tumbuh 1,02 persen ke posisi US$135,36 persen. Solana melesat 27,02 persen dalam sepekan terakhir.
XRP bernasib serupa dengan bitcoin. XRP mendaki 1,15 persen dalam semalam, tetapi jatuh 3,48 persen dalam sepekan terakhir. Sekeping XRP saat ini dihargai US$0,8356.
Cardano juga bertahan di zona hijau dengan pertumbuhan tipis 0,31 persen menjadi US$1,17 per keping.
Lihat Juga : |
Namun, masih ada aset-aset kripto yang terjungkal di tengah tren penguatan pagi ini. Antara lain, avalanche yang turun 042 persen ke posisi US$96,93 per keping. Kemudian, terra yang rontok 2,1 persen menjadi US#112,37 per keping, dan USD coin yang turun tipis 0,04 persen ke US$0,9995.
Uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.