Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melelang ulang aset Tommy Soeharto yang sebelumnya tak laku dilelang. Lelang aset tersebut dilakukan untuk menyelesaikan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Jika sebelumnya aset dilelang senilai Rp2,4 triliun, maka kali ini aset akan dilelang senilai Rp2,151 triliun dengan uang jaminan sebesar Rp430,2 miliar.
Lewat pengumuman tertulis, DJKN menyampaikan lelang akan dilakukan pada Rabu, 27 April 2022 mendatang di KPKNL Purwakarta, Jalan Siliwangi Nomor 9, Purwakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tanah yang dilelang terdiri dari empat aset. Pertama, satu bidang tanah SHGBNo.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen, terletak di Desa Kamojing.
Kedua, satu bidang tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors, terletak di Desa Kamojing.
Ketiga, satu bidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors, terletak di Desa Cikampek Pusaka.
Keempat, satu bidang SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT Timor Motors, terletak di Desa Kalihurip.
Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih menyebut setelah lelang pertama tidak laku, pihaknya melakukan evaluasi ke lapangan untuk mencari tahu alasan tak ada yang mau membidik tanah tersebut.
Namun, ia mengaku tak dapat menjawab alasan di balik penurunan harga tersebut. Menurut dia, hal tersebut di luar kapasitasnya dan harus dijawab oleh tim penilai.
"Pada saat kita lelang pertama tidak laku, kita evaluasi dulu. Kemudian tim turun lagi ke lapangan kenapa. Nah ini mungkin karena alasannya apa, kenapa turun, saya tidak bisa menjawab," tutur dia pada konferensi pers daring, Jumat (8/4).
Pada kesempatan sama, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengaku sedang menyusun strategi lain jika lelang kali ini tidak laku lagi. Sayangnya, ia tak menyampaikan apa strategi yang dia maksud itu.
"Itu yang kami eksplorasi, kami coba lagi lakukan dan nanti akan carikan jalan lain, sehingga bisa lakukan disposal aset secara optimum," ujarnya.
Selain itu, DJKN juga berencana melelang aset texmaco. Namun, belum didapat tanggal pasti kapan pelelangan bisa dilakukan.
"Kalau ditanya rencana ada tapi Texmaco ini banyak, enggak hanya di Jakarta, ada di tempat lain. Tanggal belum dapat," katanya
Sebelumnya, pada Januari 2022 lalu, Satgas BLBI kembali menyita 159 bidang tanah milik Texmaco yang berlokasi di Kota Tangerang, Semarang, Kab Karawang, Kab Pemalang, Kab Kendal, dan Kab Batang yang disita dengan total luas 1,9 juta meter persegi dan perkiraan nilai aset mencapai Rp1,9 triliun.
Penyitaan aset Texmaco dipecah dalam dua tahap, berikut rinciannya:
Tahap I
- Kabupaten Subang estimasi setara Rp2.500.321.500.000;
- Kabupaten Sukabumi estimasi setara Rp203.058.050.000;
- Kota Pekalongan estimasi setara Rp5.697.796.000;
- Kota Batu estimasi setara Rp387.194.802.000;
- Kota Padang estimasi setara Rp235.698.169.000.
Tahap II
- Kelurahan Gintungkerta, Kelurahan Anggadita, dan Kelurahan Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sejumlah 100 bidang tanah seluas 920.673 m2 setara Rp920,67 miliar;
- Kelurahan Nolokerto dan Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah sejumlah 35 bidang tanah seluas 691.204 m2 setara Rp691,2 miliar;
- Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah sejumlah 4 bidang tanah seluas 45.540 m2 setara Rp45,54 miliar;
- Kelurahan Pedurungan, Kelurahan Beji dan Kelurahan Serang, Kecamatan Taman, Kelurahan Petarukan, Kecamatan Petarukan, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah sejumlah 14 bidang tanah seluas 198.057 m2 setara Rp198,05 miliar;
- Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah sejumlah 1 bidang tanah seluas 30.740 m2 setara Rp61,48 miliar;
- Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten sejumlah 5 bidang tanah seluas 48.030 m2 setara Rp48,03 miliar.