PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperoleh peringkat idAA untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri A senilai Rp1.401 miliar dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
PNM akan melunasi surat utang yang yang akan jatuh tempo 28 Mei 2022 tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp4 triliun, rata-rata penerimaan angsuran per bulan sebesar Rp4 triliun, Pefindo menyebutkan.
"PNM juga memiliki kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp10,6 triliun di akhir Desember 2021," demikian keterangan tertulis PNM, Senin (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Di samping itu peringkat idAA ini juga memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dibandingkan obligor lain.
PNM sendiri merupakan insitusi jasa keuangan yang berfokus pada penyediaan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor UMKM dan koperasi.
Hingga 8 April 2022, tercatat PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp121,37 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,7 juta nasabah.
Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.006 Kecamatan.
PNM dimiliki 99,99 persen oleh PT BRI (Persero) Tbk dan 0,01 persen oleh Pemerintah Indonesia yang berupa saham Dwiwarna Seri A dengan hak khusus untuk mengontrol keputusan strategis PNM.
(osc)