Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng kepada masyarakat. Berikut cara daftar BLT minyak goreng.
Besaran BLT minyak goreng adalah Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2022.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BLT minyak goreng akan diberikan Rp300 ribu sekaligus kepada 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). BLT Minyak goreng juga dibagikan kepada 2,5 juta pedagang gorengan.
Untuk mendaftar menjadi penerima BLT minyak goreng, Anda harus memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng yakni termasuk dalam BPNT, peserta PKH, atau pedagang gorengan.
Jika memenuhi satu dari tiga kriteria tersebut, Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan BLT minyak goreng.
![]() |
Lihat Juga : |
Selain mendaftarkan diri sendiri, Anda juga bisa mendaftarkan keluarga, teman, atau orang yang tidak mampu untuk mendapatkan BLT minyak goreng.
Itulah cara daftar BLT minyak goreng.
(ptj)