Menkeu: THR PNS Dapat Dibayarkan usai Lebaran Jika Ada Masalah Teknis

CNN Indonesia
Sabtu, 16 Apr 2022 13:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka peluang pencairan THR usai lebaran. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan boleh dilakukan sesudah Hari Raya Idulfitri jika ada masalah teknis.

"Dalam hal THR tersebut belum bisa dibayarkan karena masalah teknis sampai dengan sebelum hari raya terjadi, THR tetap dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idulfitri," ungkap Ani, sapaan akrabnya saat konferensi pers virtual, Sabtu (16/4).

Pembayaran THR itu, lanjutnya, tetap harus dilakukan secara utuh sesuai hak masing-masing pegawai. Kendati begitu, ia berharap pembayaran THR bisa dilakukan tepat waktu, yaitu mulai H-10 Idulfitri.

"Tentu kita berharap ini tetap bisa dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri," imbuhnya.

Pada pemberian THR pada tahun ini, pemerintah akan memberikan bonus hari raya ke 8,8 juta PNS pusat, daerah, hingga pensiunan. Terdiri dari 1,8 juta PNS pusat, 3,7 juta PNS daerah dan 3,3 juta pensiunan.

Sementara untuk anggaran THR 2022 akan mencapai Rp34,3 triliun. Terdiri dari anggaran untuk THR PNS pusat sebesar Rp10,3 triliun, THR PNS daerah Rp15 triliun, dan THR pensiunan Rp9 triliun.

Anggaran THR PNS pusat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan PNS daerah dari pos Dana Alokasi Umum (DAU) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lihat Juga :

Sedangkan anggaran THR pensiun dari pos Bendahara Umum Negara (BUN). Bersamaan dengan anggaran yang sudah siap, maka kementerian/lembaga sudah bisa mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke KPPN mulai Senin (18/4) besok.

(uli/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK