Realisasi Insentif Diskon PPN Rumah Baru Rp23 Miliar

CNN Indonesia
Rabu, 20 Apr 2022 20:55 WIB
Direktorat Jenderal Pajak melaporkan realisasi insentif diskon PPN atas pembelian rumah Rp23 miliar per 31 Maret 2022 atau baru 1,37 persen dari pagu.
Direktorat Jenderal Pajak melaporkan realisasi insentif diskon PPN atas pembelian rumah Rp23 miliar per 31 Maret 2022 atau baru 1,37 persen dari pagu. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi insentif diskon pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak Rp23 miliar per 31 Maret 2022. Realisasinya baru 1,37 persen dari pagu yang disiapkan, Rp1,7 triliun.

"Realisasinya baru Rp23 miliar, ini akan kami cek validasi terhadap transaksinya," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2022, Rabu (20/4).

Sementara untuk realisasi pemanfaatan insentif berupa diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor baru mencapai Rp9 miliar. Padahal, pagu yang disiapkan mencapai Rp1,56 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk realisasi bebas pajak untuk impor alat kesehatan cuma Rp47 miliar. Realisasinya baru sekitar 1,9 persen dari pagu yang mencapai Rp2,4 triliun.

"Ini terus kami evaluasi dan validasi setoran. Mudah-mudahan kan ke depan pemanfaatan insentif ini bisa lebih cepat," tuturnya

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang pemberian insentif pajak berupa diskon PPN untuk pembelian rumah hingga kendaraan bermotor.

Rinciannya, diskon PPN pembelian rumah diberikan 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar. Kemudian, untuk penjualan rumah dengan harga di atas Rp2 miliar-Rp 5 miliar didiskon 25 persen.

[Gambas:Video CNN]



(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER