Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi insentif diskon pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak Rp23 miliar per 31 Maret 2022. Realisasinya baru 1,37 persen dari pagu yang disiapkan, Rp1,7 triliun.
"Realisasinya baru Rp23 miliar, ini akan kami cek validasi terhadap transaksinya," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2022, Rabu (20/4).
Sementara untuk realisasi pemanfaatan insentif berupa diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor baru mencapai Rp9 miliar. Padahal, pagu yang disiapkan mencapai Rp1,56 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk realisasi bebas pajak untuk impor alat kesehatan cuma Rp47 miliar. Realisasinya baru sekitar 1,9 persen dari pagu yang mencapai Rp2,4 triliun.
"Ini terus kami evaluasi dan validasi setoran. Mudah-mudahan kan ke depan pemanfaatan insentif ini bisa lebih cepat," tuturnya
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang pemberian insentif pajak berupa diskon PPN untuk pembelian rumah hingga kendaraan bermotor.
Rinciannya, diskon PPN pembelian rumah diberikan 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar. Kemudian, untuk penjualan rumah dengan harga di atas Rp2 miliar-Rp 5 miliar didiskon 25 persen.