PPATK Benarkan Ada Aliran Dana Hasil Tambang Ilegal Briptu Hasbudi

CNN Indonesia
Sabtu, 21 Mei 2022 13:22 WIB
PPATK mulai mengusut dugaan aliran dana dari oknum polisi bos tambang ilegal di Kaltara, Briptu Hasbudi.
PPATK mulai mengusut dugaan aliran dana dari oknum polisi bos tambang ilegal di Kaltara, Briptu Hasbudi. Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak aliran dana dari oknum polisi bos tambang emas ilegal di Kalimantan Utara, Briptu Hasbudi (HSB).

PPATK menemukan Briptu Hasbudi mengirim sejumlah dana ke pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ada (aliran dana ke) pihak-pihak terkaitnya. Masih proses terus terkait dengan pendalamannya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Sabtu (21/5).

Ivan mengatakan pihaknya masih mendalami pelacakan aliran dana ini. Sementara, dia belum bisa membeberkan siapa pihak yang turut menerima aliran dana dari Briptu Hasbudi tersebut.

"Masih terus pendalaman. Kalau profil tidak bisa saya sampaikan," ujar Ivan.

Lebih lanjut, Ivan meyakini aliran dana ini sudah terjadi sejak lama. Namun, hingga kini masih belum ditemukan titik terang aliran dana ini mengalir ke pihak mana saja.

"Kami sudah proses sejak lama," katanya.

Dugaan aliran dana ilegal ini pertama kali dilaporkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas meminta agar PPATK mengusut transaksi keuangan dan dana Briptu Hasbudi yang mengalir ke sejumlah pihak tertentu.

"Nanti kami akan mendorong PPATK untuk cek aliran dana itu sehingga bisa memberikan masukan kepada polisi kalau nanti mengungkapkan lebih detail," ungkap Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, Kamis (19/5).

Hasbudi diketahui memiliki bisnis lain termasuk pengiriman barang bekas dari Malaysia. Kompolnas akan mengecek langkah penelusuran yang dilakukan Polda Kaltara dan Polres Bulungan, khususnya penelusuran soal pihak-pihak yang diyakini menerima aliran dana ilegal dari Hasbudi.

"Kemudian untuk melakukan tracking aliran dana itu kan tidak ada di polisi, tetapi ada di PPATK. Sehingga tadi kami cek ternyata sudah juga bersurat ke PPATK," ujar Albertus.

Baca selengkapnya di sini.

(rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER