Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melanjutkan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) antara Indonesia-Peru yang telah tertunda sejak 2017.
"Perundingan Indonesia-Peru CEPA telah tertunda sejak 2017 karena isu-isu yang beredar dalam pendekatan yang digunakan untuk negosiasi. Namun, saya mendengar bahwa ada kemajuan yang signifikan pada masalah khusus ini," ungkap Menteri Perdagangan M Lutfi dalam keterangan resmi, Senin (23/5).
Ia akan menugaskan tim teknis dalam waktu dekat untuk mulai berkomunikasi dan bekerja sama dalam rangka melanjutkan negosiasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya percaya negosiasi Indonesia-Peru CEPA akan membawa keuntungan bersama dan meningkatkan hubungan perdagangan kedua negara," ucap Lutfi.
Sementara, Wakil Menteri Perdagangan Peru Ana Cecilia Gervasi Diaz mengatakan pihaknya setuju untuk melanjutkan negosiasi CEPA melalui pendekatan inkremental. Terlebih, Indonesia disebut sebagai mitra penting bagi Peru.
Oleh karena itu, ia berharap kedua negara segera menyelesaikan kerangka kerja agar perjanjian perdagangan dapat segera diluncurkan.
Pemerintah mencatat total perdagangan Indonesia-Peru sebesar US$99 juta pada Januari-Maret 2022 atau naik 18,84 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar US$83,3 juta.
Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan dengan Peru sebesar US$234,21 juta pada 2021 atau melonjak 142 persen dibandingkan dengan posisi 2020.
Beberapa produk yang diekspor ke Peru, antara lain kendaraan bermotor, biodiesel, perangko tak terpakai, alas kaki, dan serat benang.
Sementara, beberapa produk yang diimpor dari Peru, antara lain biji kakao, pupuk, anggur, batu bara, dan seng tidak ditempa.
(aud/sfr)