DJP Raup Pajak Rp679,99 T per 26 Mei 2022

CNN Indonesia
Jumat, 27 Mei 2022 16:07 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak Rp679,99 triliun per 26 Mei 2022. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp679,99 triliun per 26 Mei 2022.

Angka ini sudah memenuhi 53,04 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, yakni Rp1.265 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Yon Arsal pada acara media briefing DJP bertajuk Perkembangan Data Penerimaan Pajak Terkini dan Program Pengungkapan Sukarela, Jumat (27/5).

"DJP telah merealisasikan sebesar Rp679 triliun per Mei. Jadi sudah 53,04 persen dari target. Jadi kalau hal ini kita lihat relatif ekonomi sudah cukup baik. Dan mudah-mudahan bisa kita pertahankan sampai akhir tahun," kata Yon.

Secara rinci, penerimaan pajak di bulan Januari 2022 mencapai Rp109 triliun, pada Februari Rp90,3 triliun, Maret Rp90,3 triliun. Lalu, pada bulan April sebesar Rp112,39 triliun.

Direktur Potensi dan Kepatuhan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa menambahkan ada lonjakan penerimaan pajak pada April 2022, yakni sebesar 44,88 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Dari Januari, Februari, Maret ada lonjakan sangat tinggi di April. Jadi kemarin sampai April penerimaan pajak mencapai Rp567,69 triliun, angka ini bertumbuh 44,88 persen dibandingkan kemarin," ujar Ihsan.

Menurutnya, meningkatnya penerimaan di April didongkrak oleh kenaikan harga komoditas global yang berdampak langsung pada pendapatan negara.

"Memang ada beberapa hal yang menyebabkan penerimaan kita sangat baik sampai dengan April ini, pertama juga seperti kita tahu tren harga komoditas juga melonjak otomatis itu juga memberikan sumbangan yang signifikan pada penerimaan pajak kita," sebutnya.

Selain itu, ia menyebut kondisi ekonomi Indonesia sudah semakin baik. Sekaligus, permintaan masyarakat juga ikut meningkat.

"Kemudian pertumbuhan ekonomi kita juga sangat baik, tingkat permintaan itu juga sangat baik, baik domestik maupun dari luar negeri. Ekspor kita bagus kemudian juga pajak dari impor juga tumbuh sangat baik," kata Ihsan.

Lihat Juga :

Berdasarkan paparan, penerimaan pajak Januari-April 2022 mampu tumbuh 51,5 persen ditopang oleh harga komoditas yang meningkat serta basis penerimaan yang rendah.

Oleh karena itu, DJP cukup yakin bahwa pada periode Mei sampai akhir tahun, penerimaan negara dapat bertambah sekitar Rp1.450 triliun sampai dengan Rp1.485 triliun.

"Mei sampai dengan Desember kami memperkirakan kita akan dapat sekitar Rp1.450 sampai 1.485 triliun. Perkiraan kami kita akan tetap tumbuh double-digit," tutup Ihsan.



(tdh/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK