DPR Usul Proyek Geothermal Diawasi Langsung SKK Migas

CNN Indonesia
Senin, 06 Jun 2022 15:01 WIB
Komisi VII DPR RI mengusulkan proyek panas bumi berada di bawah pengawasan SKK MIgas karena banyak terjadi kecelakaan kerja.
Komisi VII DPR RI mengusulkan proyek panas bumi berada di bawah pengawasan SKK MIgas karena banyak terjadi kecelakaan kerja. Ilustrasi. (Dok. Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi VII DPR RI mengusulkan agar proyek geothermal atau panas bumi diawasi langsung oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) karena banyak terjadi kecelakaan kerja beberapa beberapa waktu terakhir.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan terdapat dua hal yang menjadi evaluasi dari parlemen, yakni manajemen standar keselamatan yang tidak dijalankan oleh perusahaan pengelola panas bumi dan pengawasan oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

"Kemungkinan besar geothermal akan kami tarik ke SKK Migas mumpung kami lagi bahas RUU EBT dan RUU Migas," ujar Maman, dikutip dari Antara, Senin (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, standar operasional pengeboran panas bumi hampir sama dengan standarisasi pengeboran minyak dan gas bumi yang dilakukan oleh SKK Migas. Dengan demikian, DPR mengusulkan agar proyek itu masuk dalam tupoksi SKK Migas.

"Kami kasihan Ditjen EBTKE kecenderungannya banyak dibohongi oleh perusahaan geothermal yang akhirnya pengawasan dan lain sebagainya tidak jalan," kata Maman.

Sebelumnya, insiden kecelakaan kerja proyek geothermal terjadi di wilayah kerja PT Sorik Merapi Geothermal Power yang berlokasi di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kasus ini sudah terjadi sebanyak empat kali dalam dua tahun terakhir. Peristiwa terbaru itu terjadi pada 24 April 2022 yang membuat 21 orang harus dibawa ke rumah sakit akibat terpapar gas beracun.

Mengutip data laman Kementerian ESDM, Sorik Merapi Geothermal Power memperoleh Izin Usaha Panas Bumi (IUP) pada 2010 dan Izin Panas Bumi (IPB) sejak 2015.

Hingga saat ini, Sorik Merapi telah mencapai commercial operating date untuk Unit I sebesar 45 megawatt pada 2019 dan Unit II sebesar 45 megawatt pada 2021.

[Gambas:Video CNN]

(dzu/aud)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER