Rasio Utang RI Bisa Melebar ke 42 Persen 2023
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati rasio utang tahun depan bisa melebar hingga 42,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Rasio utang diperkirakan sampai akhir tahun 40,58 persen sampai 42,35 persen," ujar Eko Hendro Purnomo sebagai anggota Panja Asumsi dalam laporannya di Ruang Rapat Badan Anggaran, Senin (27/6).
Adapun rasio utang tersebut lebih besar dibandingkan proyeksi tahun ini yang diperbolehkan hingga 42 persen. Apalagi jika dibandingkan dengan realisasi yang sebesar 38,88 persen terhadap PDB hingga akhir Mei 2022.
Meski target ini lebih tinggi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menyebutkan rasio utang yang disusun masih dalam batas aman sejalan dengan aturan perundangan.
"Kita masih stabil. Aman," jelasnya singkat saat ditemui dalam Gedung DPR RI.
Selain rasio utang, pemerintah juga menargetkan pembiayaan tahun depan sebesar 2,61 persen sampai 2,85 persen dari PDB. Juga defisit anggaran yang kembali di bawah 3 persen yakni 2,61 persen hingga 2,85 persen.
Luky menjelaskan, untuk detail angkanya akan kembali ke komisi XI DPR RI. Oleh karenanya, ia belum bisa menyampaikan secara detail besaran rasio utang dan pembiayaan yang akan ditetapkan pada 2023.
"Jadi nanti kita bahas, semua bermuara dari angka defisitnya dulu, mau berapa misalnya Rp300 triliun, Rp500 triliun atau Rp700 triliun baru diturunkan semua. Nanti kan kita ada sumbernya dari SBN atau pinjaman, nanti kita lihat semua," pungkasnya.
Sementara itu, untuk pertumbuhan ekonomi pada tahun depan pemerintah dan banggar menyepakati ada di kisaran 5,3 persen hingga 5,9 persen serta laju inflasi 2 persen sampai 4 persen.