Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan lolosnya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari jerat pailit merupakan prestasi luar biasa.
Ia menuturkan proses pemungutan suara pada 17 Mei lalu, 347 kreditur atau 95,07 persen menyetujui proposal damai yang Garuda Indonesia ajukan. Padahal, awalnya Erick hanya menargetkan 61 persen kreditur yang setuju.
"Tetapi karena ini prosesnya transparan dan profesional, votingnya mencapai di atas 61 persen, mencapai 95,07 persen, ini suatu prestasi yang luar biasa," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, ia menyebut Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menerima dan menyatakan sah perjanjian penyelesaian utang maskapai plat merah itu.
Erick menuturkan keputusan tersebut pun menjadi kekuatan hukum yang mengikat. Pasalnya, Kementerian BUMN perlu memiliki landasan hukum yang buat untuk menyelamatkan keuangan perusahaannya.
"Jadi kalau kami melakukan penyelamatan ada landasan hukumnya bukan tebak-tebakan," kata dia.
Lebih lanjut, Erick mengatakan pemerintah akan menyuntikan dana sebesar Rp7,5 triliun menyelamatkan Garuda Indonesia. Ia juga menyebut maskapai tersebut ke depan akan lebih fokus pada market domestik.
Menurutnya, sebelumnya 70 persen penerbangan internasional Garuda mengalami kerugian.
"Ngapain kita bisnis gaya-gayaan, lebih baik kita memperbaiki (target) domestik kita yang sangat besar marketnya, tetapi keluarnya sedikit saja," kata Erick.
Oleh karena itu, untuk penerbangan internasional ke depan Garuda Indonesia hanya akan memprioritaskan perjalanan haji, umroh, dan kargo saja.
Sebelumnya, Garuda Indonesia lolos dari jeratan pailit setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menerima dan menyatakan sah perjanjian penyelesaian utang yang sudah disetujui kreditur pada 17 Juni 2022.
"Dengan ini menyatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian penundaan utang yang disetujui pada 17 Juni 2022 antara PT Garuda dan krediturnya," ungkap Hakim Ketua Majelis Kadarisman.
"Meminta Garuda dan krediturnya untuk tunduk pada isi perjanjian perdamaian," tambahnya.
Garuda tercatat memiliki utang Rp142 triliun. Utang itu terlihat dari keterangan yang diunggah dalam situ PKPU Garuda.
Dalam unggahan tersebut, utang terhitung per 14 Juni 2022. Dalam unggahan itu, mereka merinci utang terdiri dari Daftar Piutang Tetap (DPT) perusahaan lessor sebanyak Rp 104,37 triliun, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen sebesar Rp 3,95 triliun.
Direktur utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku sempat kewalahan dalam mengurus penyelesaian utang ini.
Lihat Juga : |
Pasalnya, proses restrukturisasi yang dilakukan untuk menyelesaikan utang-utang tersebut termasuk proses pengajuan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah berlangsung sangat kompleks.
Namun, beberapa waktu lalu angin segar didapat Garuda setelah proposal damai yang mereka ajukan diterima oleh para kreditur. Pada tahap pemungutan suara yang digelar Jumat (17/6) lalu, 347 kreditur atau 95,07 persen menyetujui proposal damai yang mereka ajukan .
Adapun jumlah kreditur konkuren yang hadir dengan total suara sebanyak 12.162.455. Rapat itu dihadiri 365 kreditur dengan total jumlah hak suara 12.479.432.
(mrh/agt)