Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan nama-nama perusahaan sawit yang belum merealisasikan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang telah disetujui.
"Ini ada yg belum merealisasikan persetujuan ekspornya. Industri nabati. Data ini berdasarkan report daripada pelaku sektor usaha. Ini per hari ini," kata Zulkifli dalam rapat bersama pengusaha-pengusaha minyak goreng, Senin (27/7)
Berdasarkan data dari INA Trade Kementerian Perdagangan, terdapat 26 perusahaan sawit yang belum merealisasikan ekspornya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Menurut Zulkifli, laporan terakhir yang telah diterima Kemendag menunjukkan dari 2.251.125 izin ekspor, baru 59,58 persen yang terealisasi. Sedangkan, 40 persen lainnya masih belum menggunakan izin ekspornya.
"Kami yang kurang update atau memang produsen-produsen belum lapor. Ini data yang masuk ke kita segini tapi bisa juga produsennya belum lapor," kata Zulkifli.
Berikut daftar lengkap perusahaan-perusahaan sawit yang belum merealisasikan persetujuan ekspor CPO:
1. Industri Nabati Lestari
2. Padang Raya Cakrawala
3. Indokarya Internusa
4. Salim Ivomas Pratama
5. Megasurya Mas
6. Mikie Oleo Nabati Industri
7. Darmex Oil & Fats
8. Sari Dumai Oleo
9. Domus Jaya
10. Permata Hijau Sawit
11. Panca Nabati Prakarsa
12. Intan Sejati Andalan
13. Sawit Asahan Tetap Utuh
14. Budi Nabati Perkasa
15. Selago Makmur Plantation
16. Yorgo Anugerah Nusantara
17. Able Commodities Indonesia
18. Sukajadi Sawit Mekar
19. Global Interinti Industry
20. Wilmar Cahaya Indonesia, Tbk
21. Kreasijaya Ashikarya
22. Mahesi AgriKkarya
23. Wira Inno Mas
24. Multi Nabati Sulawesi
25. Agro Makmur Raya
26. LDC East Indonesia