Upaya Tata Penyaluran BBM Subsidi Selain Wajib Daftar Beli Pertalite
PT Pertamina (Persero) akan mewajibkan calon pembeli solar dan pertalite daftar terlebih dulu melalui aplikasi MyPertamina. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan hal tersebut dilakukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Masalah penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran memang berulang terjadi. Terakhir, di wilayah Sumatera.
Akibat masalah tersebut, solar dinikmati kalangan industri. Akibatnya, kelangkaan solar terjadi di mana-mana.
Selain di Sumatera, aparat kepolisian pun berhasil menangkap pelaku penyelewengan BBM subsidi. Tim berwenang melalui Dir Reskrimsus Polda Kaltim melakukan beberapa penangkapan di SPBN (stasiun pengisian BBM khusus nelayan) Penajam dan SPBU KM 9 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dari penangkapan tersebut, berhasil disita lebih dari 1,4 ton solar subsidi. Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka dalam penangkapan ini, berikut dengan barang bukti berupa truk roda enam yang memiliki tangki modifikasi.
Di tempat lain, Kapolda Sumatera Selatan juga berhasil menemukan solar oplosan di gudang ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita 108 ton solar oplosan dan enam unit mobil tangki pembawa solar oplosan beserta alat oplosan, juga menangkap enam orang tersangka.
Sedangkan di Jakarta, TNI melalui Kodim 0503 juga telah berhasil menangkap pelaku penimbunan solar di Jakarta Barat. Kali ini modusnya dengan membeli solar subsidi di SPBU sekitar Jakarta Barat, kemudian ditimbun dan dijual sebanyak 12 ton solar per hari pada industri dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Sebelum wacana pemberlakuan pembelian BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina. Perusahaan minyak plat merah itu juga telah menerapkan berbagai kebijakan.
Salah Satunya pemasangan stiker untuk kendaraan roda empat di Provinsi Aceh yang menggunakan BBM subsidi. Dengan kata lain, kendaraan yang tidak ditempel stiker tidak dapat membeli BBM subsidi.
Pada pertengahan 2020 lalu, Pemerintah Daerah Aceh memberikan tanda pada 156 ribu kendaraan roda empat di Provinsi Aceh yang menggunakan BBM bersubsidi seperti biosolar dan premium. Tanda berbentuk stiker bertuliskan 'kendaraan pengguna premium' yang ditempel pada kendaraan.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan pihaknya turut mengawasi dan menjaga kuota BBM Premium dan BBM Subsidi Biosolar yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.
"Selanjutnya Pemerintah Aceh bersama Pertamina menerapkan program 'Stiker BBM Bersubsidi'. Melalui program ini, kendaraan roda empat yang mengkonsumsi Biosolar dan Premium wajib ditempeli stiker sebagai alat kontrol," ujar Nova.
Tidak hanya itu, Pertamina juga melakukan digitalisasi SPBU untuk memudahkan pengawasan penyaluran BBM subsidi. Dengan begitu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bisa memantau volume penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk setiap konsumen secara online.
Pengawasan ini dilakukan melalui dashboard monitoring Jenis BBM tertentu (JBT) pada digitalisasi SPBU tersebut.
"Dengan menggunakan dashboard monitoring JBT pada program digitalisasi SPBU, maka BPH Migas dapat dengan akurat melakukan pengawasan dan monitoring terhadap distribusi JBT," ujar Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa.
Program digitalisasi SPBU ini dilakukan Pertamina bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom).
Telkom pun telah menuntaskan program digitalisasi SPBU ini di seluruh Indonesia sejak akhir 2020. Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan penyelesaian digitalisasi SPBU merupakan momen penting bagi Telkom dalam menghadirkan sebuah sistem yang terintegrasi dalam penyaluran BBM.
"Digitalisasi SPBU ini tentunya memberikan banyak manfaat yang dapat dirasakan tidak hanya bagi Pertamina sebagai penyalur BBM, tapi juga pemerintah dan masyarakat," ujar Ririek.