Badan Pangan Nasional Respons soal Wacana Legalisasi Ganja Medis
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberi tanggapan soal wacana legalisasi ganja medis yang tengah didorong oleh DPR dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah sedang sama-sama mengkaji kedudukan ganja medis sebagai bagian dari golongan narkotika lainnya.
"Saat in kan memang sedang sama-sama sedang dipelajari secara insentif apakah ganja medis juga akan diikutkan seperti narkotika lainnya, karena sebelumnya juga ada jadi biarkan ini ada di kewenangan beberapa lembaga sehingga nanti dalam proses," kata Arief pada konferensi pers, Kamis (30/6).
Meski begitu, sambungnya, dalam pemahaman agama Islam, jika tidak ada obat lain selain bahan narkotika maka seharusnya ganja dapat diperbolehkan. Itu pun, ia mengungkapkan keputusan finalnya masih berada di tangan kementerian dan lembaga terkait.
"Sepanjang yang saya tahu kalau di agama Islam ya, apabila memang tidak ada obat selain itu, memang itu bisa dikerjakan. Tetapi bila ada yang lain, itu akan duluan," imbuh Arief.
"Kami biarkanlah nanti lembaga terkait mengenai itu. Toh, hari ini kita semua sepakat bahwa yang baik itu yang bisa kita kerjakan bersama," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
"Masalah (ganja untuk) kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta.
Ma'ruf menjelaskan fatwa itu nantinya bisa menjadi pedoman bagi DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis tersebut.