Badan Pusat Statistik (BPS) melihat kenaikan tarif listrik golongan pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas bakal mengerek inflasi Juli 2022.
Adapun kenaikan tarif listrik ini mulai berlaku pada 1 Juli 2022 karena kenaikan harga energi di pasar dunia.
"Pemerintah pada Juli menaikkan tarif listrik, ini juga ke depan punya potensi memacu inflasi di Juli," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Jumat (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Margo tidak menyebutkan secara detail seberapa besar sumbangan kenaikan tarif listrik ke inflasi bulan ini.
"Untuk angkanya kita akan lihat bulan depan," jelasnya.
Pada Juni terjadi inflasi yang cukup tinggi sebesar 4,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Realisasi ini tertinggi sejak Juni 2017.
Sedangkan inflasi secara bulanan di Juni ini tercatat 0,61 persen. Inflasi Juni lebih tinggi dibandingkan Mei 2022 yang sebesar 0,40 persen.
"Penyumbang inflasi di Juni berasal dari komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan telur ayam ras," kata Margo.
Sementara itu, inflasi inti di Juni tercatat sebesar 2,63 persen (yoy) dan memberikan andil 0,12 persen.
Komoditas penyumbangnya adalah kenaikan upah asisten rumah tangga, harga sabun detergen dan biaya sewa rumah.