Mendag soal Ruwet Beli Migor Pakai PeduliLindungi: Cari yang Mudah
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi hanya opsi.
Ia mengatakan masyarakat tinggal memilih saja yang lebih mudah. Bisa menggunakan aplikasi tersebut, atau membawa KTP atau fotokopi saja.
"Cari yang mudah. Boleh kalau mudah pake PeduliLindungi. Tapi Kalau susah pake KTP," ujarnya kepada wartawan di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (6/7).
Lihat Juga : |
Zulkifli mencontohkan jika ada ibu-ibu yang merasa sulit atau tidak memiliki gadget untuk mengakses PeduliLindungi, ia cukup membawa fotokopi KTP. Dengan begitu, ibu-ibu tersebut bisa membeli minyak goreng di pasar.
"Kalau susah emak-emak, bawa fotokopi KTP saja," kata Zulkifli.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan membuat kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah. Lewat kebijakan baru tersebut, ia menyebut penjualan dan pembelian minyak goreng berharga Rp14 ribu harus dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.
Luhut menyebut sebelum menerapkan kebijakan itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi selama 2 minggu terhitung sejak Senin (27/6).
Meski demikian, akhirnya Luhut memperpanjang masa sosialisasi penggunaan Aplikasi PenduliLindungi dalam pembelian minyak goreng curah menjadi tiga bulan. Hal itu ia lakukan karena sampai saat ini banyak pengecer yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
Ia manambahkan tiga bulan itu akan digunakan sebagai masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng curah.
"Saya minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya dua minggu, bisa diperpanjang selama tiga bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ungkap Luhut.