BI: Mata Uang Digital Jadi Opsi Lain Beli Aset Metaverse

CNN Indonesia
Rabu, 13 Jul 2022 08:29 WIB
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan mata uang digital bank sentral dikaji untuk menjadi alternatif pembayaran untuk pembelian aset virtual di metaverse. Ilustrasi. (iStockphoto).
Nusa Dua, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) mengatakan kajian mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) sengaja dilakukan agar masyarakat memiliki opsi lain selain kripto untuk membeli aset virtual di metaverse.

"Akhir-akhir ini berkembang metaverse, beli metaverse pakai apa, bisa tidak pakai uang yang dipunya sekarang, tidak bisa. Untuk beli harus pakai kripto," ungkap Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ryan Rizaldy di Bali, Selasa (12/7).

Ia menjelaskan bahwa perkembangan digital tak bisa dihindari. Untuk itu, BI harus mengantisipasi dengan membuat mata uang yang bisa digunakan untuk membeli metaverse.

"Kalau memang tak bisa dihindari di masa depan, itu sesuatu yang menjadi keniscayaan. Pertanyaannya bertransaksi menggunakan apa, kami pikirkan CBDC bisa jadi solusi," jelas Ryan.

Meski begitu, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai skema CBDC. Hal yang pasti, BI akan merilis buku panduan (white paper) sebelum akhir 2022.

"Untuk desain? Masih kami explore," imbuhnya.

Sementara, ia mengatakan ada 100 bank sentral yang melakukan kajian mengenai CBDC. Bank sentral itu berada di negara maju dan negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Tahapan panjang kami akan mulai dengan eksperimentasi, kami akan diskusi dengan seluruh stakeholder BI dan kami akan diskusi dengan terbuka," ucap Ryan.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Doni P Joewono mengatakan buku panduan CBDC akan berisi beberapa hal, seperti desain atau konsep digital rupiah.

"Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia. BI terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan digital rupiah," ujar Doni.

Ia memaparkan terdapat enam tujuan dalam menerbitkan rupiah digital. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko.

Kedua, memitigasi risiko non sovereign digital currency. Ketiga, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran termasuk cross border.

Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru. Keenam, memfasilitasi distribusi subsidi fiskal.



(aud/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK