Alasan Menteri Bahlil Temui Manajemen Holywings

CNN Indonesia
Jumat, 15 Jul 2022 21:11 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berkunjung ke Holywings di tengah kontroversi promosi alkohol gratis ke orang bernama Muhammad-Maria dengan beberapa alasan. (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan berkunjung ke gerai Holywings dan berdiskusi dengan manajemennya. Menurutnya langkah itu adalah untuk mencari tahu permasalahan yang menimpa Holywings.

Ia pun menegaskan kunjungannya ke salah satu gerai Holywings di kawasan Gunawarman, Senopati, Jakarta Selatan, bukan atas permintaan pihak Holywings.

"Mana bisa perintah-perintah Menteri Investasi. Gak ada yang minta," ujarnya kepada wartawan di gerai Holywings, Jumat (15/7).

Bahlil menegaskan kedatangannya sebagai kewajiban karena izin Holywings adalah dari Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Adapun OSS RBA berada di bawah kewenangan Kementerian Investasi/BKPM.

"Jadi ini sebagai bentuk dari kami urus, bukan hanya untuk perusahaan gede, yang kecil-kecil juga diurus. Kami harus tertib pada aturan. Itu aja," ujar Bahlil.

Ia mengatakan pihak Holywings sudah mengakui ada beberapa izin usaha yang belum terselesaikan. Selain itu, Holywings mengakui salah dalam melakukan promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Setelah berdiskusi dengan pihak Holywings, Bahlil mengatakan pihaknya pun akan bertemu Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas izin kegiatan usaha restoran dan bar itu.

"Menyangkut dengan persoalan izin, hari ini saya baru belanja masalah, saya akan melakukan koordinasi teknis, rapat lagi dengan Pemda DKI untuk mencari apa solusi terbaiknya," ujarnya.

Menurutnya, masalah penutupan Holywings ini bukan sekadar menutup usaha. Melainkan, ada nasib lebih dari 3.000 pekerja beserta UMKM yang harus menjadi perhatian.

"Sebab ini bukan persoalan bagaimana satu sisi kami menutup, tapi juga ada hal lain yang harus kami pikirkan bersama terkait dengan lapangan pekerjaan dan dampak dari penutupan ini ada sekitar 3.000 lebih lapangan pekerjaan, di luar itu ada UMKM," kata dia.

Holywings sedang menjadi buah bibir setelah melakukan promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Enam orang staf Holywings sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi tersebut. Mereka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP.

Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Buntut kasus tersebut gerai Holywings di ibu kota ditutup dan dicabut izinnya. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan seluruh outlet Holywings di Jakarta berjumlah 12 tempat.

"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny dalam keterangan resmi, Senin (27/6).

(mrh/agt)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK