PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II akan menyerahkan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke TNI AU.
VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika menjelaskan hal itu sesuai dengan putusan peninjauan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57/PK/Pdt/2015.
"AP II patuh pada satu putusan Mahkamah Agung yakni melakukan pengalihan penguasaan dan pengelolaan lahan seluas 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI AU," ungkap Akbar dalam keterangan resmi, Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia tak menjelaskan rinci kapan tepatnya pengalihan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke TNI AU akan dilakukan. Saat ini, kata Akbar, AP II masih memegang izin untuk mengelola Bandara Halim Perdanakusuma.
"AP II melakukan pengalihan BMN tersebut, sementara di saat bersamaan AP II selaku pemegang Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) juga tengah membahas mengenai kerja sama pengelolaan termasuk aspek operasional dan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya," jelas Akbar.
Sebelumnya, Bandara Halim Perdanakusuma mendadak ramai menjadi buah bibir banyak pihak setelah TNI AU 'mengusir' PT Angkasa Pura II (Persero) mulai Kamis (21/7).
Dalam surat yang diperoleh CNNIndonesia, larangan mengelola lahan dan perintah keluar didasarkan pada Surat Kepala Staf TNI Nomor B/1870/VII/2022 perihal Surat Pemberitahuan I perihal AP II tak diizinkan untuk melaksanakan pengelolaan dan diminta keluar dari lahan BMN TNI AU seluas 21 hektare di Lanud Halim Perdanakusuma selambat-lambatnya 21 Juli 2022 terhitung mulai pukul 00.00 WIB.
Namun, manajemen AP II membantah informasi yang menyebut pihaknya akan angkat kaki dari Bandara Halim Perdanakusuma hari ini.