Startup penyedia layanan pencarian indekos, Mamikos melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah pegawainya.
Co-founder dan CEO Mamikos Maria Regina Anggit berdalih PHK dilakukan karena mempertimbangkan kondisi pasar dan ekonomi makro saat ini. Ia juga berdalih PHK dilakukan agar perusahaan lebih sehat dan berkelanjutan.
"Dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan ekonomi makro saat ini, Mamikos melakukan restrukturisasi untuk membuat struktur perusahaan lebih sehat dan sustain. Upaya restrukturisasi dilakukan dengan adanya perubahan fokus yang salah satu dampaknya adalah pengurangan kapasitas karyawan/layoff," kata Maria seperti dikutip dari detik.com, Jumat (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Maria belum mau merinci karyawan yang akan di-PHK tersebut. Meski begitu, ia menjamin karyawan yang terkena PHK akan dipenuhi semua haknya.
"Mamikos berkomitmen memenuhi hak karyawan secara penuh dan memberikan tambahan support seperti severance package (pesangon) sesuai dengan undang-undang dan peraturan berlaku, benefit kesehatan yang diperpanjang, dan job assistance (bantuan pekerjaan) sampai 3 bulan ke depan," jelasnya.
Ia menambahkan meski akan mem-PHK karyawan, layanan Mamikos tetap berjalan seperti biasa sebagai aplikasi pencarian kos. Saat ini ada 3 juta kamar ditawarkan dengan menggandeng lebih dari 200 ribu pemilik kos yang tersebar di lebih dari 150 kota dan kabupaten seluruh Indonesia.
"Tidak ada layanan yang ditutup dan kami pastikan layanan baik ke pemilik kos dan user Mamikos akan tetap berjalan seperti biasa," tandasnya.