Daftar Komponen Biaya Hidup Penerima LPDP yang Ditanggung Negara

CNN Indonesia
Jumat, 29 Jul 2022 13:23 WIB
Penerima beasiswa LPDP mendapatkan banyak fasilitas mulai dari biaya pendidikan yang ditanggung hingga tunjangan keluarga.
Penerima beasiswa LPDP mendapatkan banyak fasilitas mulai dari biaya pendidikan yang ditanggung hingga tunjangan keluarga. Ilustrasi. (Tangkapan layar web lpdp.kemenkeu.go.id).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ramai di sosial media soal penerima beasiswa yang dikucurkan lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ogah pulang ke Indonesia.

Padahal dalam ketentuannya yang dikutip dari laman resmi, Jumat (29/7), penerima beasiswa diwajibkan kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP. Selain kembali ke Indonesia, penerima beasiswa juga harus berkontribusi di dalam negeri selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2n+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

LPDP merupakan salah satu beasiswa yang menjadi favorit anak bangsa. Pasalnya, selain biaya studi, biaya hidup juga turut ditanggung oleh negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun komponen biaya penerima beasiswa LPDP yang ditanggung oleh negara yaitu:

I. Biaya Pendidikan seperti :
a. Biaya Pendaftaran
b. Biaya SPP/Tuition Fee
c. Tunjangan Buku
d. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
e. Biaya Seminar Internasional
f. Biaya Publikasi Jurnal Internasional

II. Biaya Pendukung mulai dari :
a. Transportasi
b. Aplikasi Visa/Residence Permit
c. Asuransi Kesehatan
d. Biaya Hidup Bulanan
e. Biaya Kedatangan
f. Biaya keadaan darurat (jika diperlukan)
g. Tunjangan keluarga (khusus Doktor)

Sebelumnya, Pemilik akun Twitter @VeritasArdentur mengunggah sebuah percakapan yang membahas penerima LPDP enggan pulang ke Indonesia demi menghindari pajak dan menikmati beragam fasilitas dari Inggris.

Salah satu fasilitas yang dimaksud adalah menyekolahkan anak secara gratis. Hal itu kerap dilakukan oleh sepasang suami istri.

Dalam percakapan itu juga menyatakan bahwa penerima LPDP sebagai parasit. Pasalnya, mereka dibiayai dengan uang rakyat, tetapi tak mau kembali dan berkontribusi di Indonesia.

Pemilik akun @VeritasArdentur itu pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengejar penerima beasiswa LPDP dan memerintahkan untuk pulang ke Indonesia. Masalahnya, dana yang dikucurkan untuk beasiswa LPDP mencapai Rp2 miliar untuk satu orang.

Cuitan itu langsung dibalas oleh akun Twitter resmi @LPDP_RI. Admin LPDP mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan penerima LPDP.

"Alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari perguruan tinggi tujuan," tulis LPDP.

[Gambas:Video CNN]

(dzu/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER