Mayoritas Kripto Lunglai, Solana Paling Lemas
Sebagian besar aset kripto teratas merah pada perdagangan Rabu (3/8) pagi. Penurunan terbesar dialami oleh solana.
Mengutip coinmarketcap.com, solana melemah 7,69 persen dalam 24 jam terakhir ke US$38,04 per keping. Namun dalam sepekan, koin digital ini menguat 5,34 persen.
Selanjutnya, pelemahan dialami bitcoin yang turun 1,84 persen dalam semalam ke US$22.778,73. Kemudian etherum turun 2,31 persen dalam semalam ke US$1.596,38. Namun, etherum menguat 10,64 persen dalam seminggu.
Lihat Juga : |
Tether turun 0,01 persen dalam 24 jam ke US$1. Namun, kripto ini naik 0,01 persen dalam seminggu. BNB turun 0,50 persen dalam sehari ke US$281,47.
Kemudian, Binance USD turun 0,06 persen dalam 24 jam ke US$1. Kripto ini turun 0,10 persen dalam sepekan. XRP melemah 4,61 persen ke US$0,364 dalam sehari. Tapi, kripto ini naik 8,79 persen dalam sepekan.
Selanjutnya, cardano melemah 2,90 persen ke US$0,49 dalam sehari. Namun kripto ini menguat 6,63 persen dalam sepekan. Dogecoin melemah 3,50 persen dalam 24 jam ke US$0,065. Namun, kripto ini naik 5,47 persen dalam sepekan.
Sementara itu, USD coin menguat 0,04 persen dalam 24 jam ke US$1. Kripto ini juga menguat 0,04 persen dalam sepekan.
Sebagai informasi, saat ini kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.