Startup di bidang pendidikan, Zenius mengumumkan kembali rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Rencana PHK merupakan kelanjutan dari langkah sama yang telah dilakukan pada sekitar 200 orang karyawan pada Mei lalu.
CEO Zenius Rohan Monga berdalih PHK dilakukan karena kondisi perekonomian dan perilaku konsumen yang berubah. Karena perubahan itu, pihaknya mengambil beberapa kebijakan penghematan untuk memastikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang, termasuk rasionalisasi jumlah tenaga kerja.
"Ke depannya, kami akan lebih berfokus untuk memberikan pengalaman hybrid learning melalui jaringan New Primagama untuk melengkapi bisnis online kami, di mana bimbingan belajar di luar sekolah masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Pihaknya berharap rasionalisasi ini bisa mengurangi pengeluaran di beberapa area.
"Kami mengambil langkah ini untuk menyelaraskan kebutuhan pelanggan kami selama pandemi covid-19, dengan tetap membangun visi kami untuk merangkai Indonesia yang cerdas, cerah, dan asik," imbuhnya.
Zenius memastikan karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon yang besarannya sesuai dengan aturan perundangan. Ia juga mengatakan karyawan yang terkena PHK juga masih bisa memanfaatkan asuransi kesehatan dari perusahaan hingga 30 September 2022.
Zenis katanya, juga berkomitmen untuk membantu karyawan yang di PHK untuk menemukan pekerjaan baru dengan menyebarkan CV kepada perusahaan lain dengan persetujuan yang bersangkutan.
Sebelumnya, sejumlah startup juga melakukan PHK terhadap karyawan. Mereka antara lain; JD.ID, LinkAja, SiCepat, LINE, hingga Pahamify.