Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan 4 juta hektare (ha) perkebunan sawit di Indonesia tidak memiliki sertifikat.
Hal tersebut ia ketahui setelah melakukan audit pada industri sawit. Audit sendiri dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya baru paham, dari 16,3 juta ha (total perkebunan) kelapa sawit Indonesia itu ada 4 juta ha yang tidak jelas," ujar Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional PPAD di Sentul, Bogor, Jumat (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengatakan audit industri sawit juga dilakukan demi membangun sistem pengawasan industri sawit yang terintegrasi. Lewat audit ini, pemerintah bisa meningkatkan pengawasan industri sawit dan mencegah kenaikan harga minyak goreng.
Ia mengatakan upaya tersebut terus berjalan hingga saat ini. Ia pun menargetkan harga tandan buah segar (TBS) sawit bisa naik ke level Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram (kg) pada akhir 2022.
"TBS akan kita target antara Rp2.000 hingga Rp3.000. Tapi tidak bisa terlalu cepat, jadi sampai akhir tahun saya kira ini akan selesai," terang dia.
Harga TBS tengah menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, harga komoditas itu jatuh pasca pemerintah melarang ekspor crude palm oil (CPO dan produk turunannya beberapa waktu lalu.
Tercatat, harga TBS sempat jatuh ke level di bawah Rp1.000 per kg. Meski demikian, harga TBS saat ini berangsur naik.
Berdasarkan data petani sawit, harga TBS sawit berada pada rentang Rp1.471 hingga Rp1.800 per kg per 2 Agustus 2022.
Sebelumnya, tim gabungan melakukan audit tata kelola industri kelapa sawit di dalam negeri. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan tim gabungan tersebut dibentuk lewat kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pagi ini kami wujudkan kolaborasi dalam bentuk tim gabungan audit tata kelola industri kelapa sawit, yang sebenarnya adalah salah satu implementasi MoU kami," terang dia.
Yusuf menuturkan pembentukan tim gabungan dilaksanakan atas pertimbangan utama efisiensi dan penyidikan. Dengan begitu, pihak yang dimintai keterangan tidak perlu bolak-balik antara Kejagung dan BPKP.
"Nanti ada tim gabungannya. Dengan kolaborasi ini, diharapkan kami bisa bekerja secara komprehensif," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan audit tata kelola industri kelapa sawit tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menyebut Jokowi ingin melakukan pembenahan dan penertiban industri kelapa sawit menyusul permasalahan minyak goreng yang langka dan mahal beberapa waktu lalu.
Menurut Yusuf, Jokowi juga ingin pembenahan dan penertiban tersebut secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. Dari mulai perkebunan sampai dengan ekspor.