71 Perusahaan Bandel Tak Mau Pasok Batu Bara ke PLN

CNN Indonesia
Rabu, 10 Agu 2022 15:01 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut 71 perusahaan batu bara masih bandel karena tak mau memasok emas hitam ke PLN. Berikut penjelasannya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut 71 perusahaan batu bara masih bandel karena tak mau memasok emas hitam ke PLN. (ANTARA FOTO/Didik Setiawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut 71 perusahaan batu bara melanggar aturan domestic market obligation (DMO) karena tak mau memasok emmas hitam kepada PT PLN (Persero) sepanjang semester I 2022.

Ia mengatakan jumlah itu berasal dari 123 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Artinya, hanya 52 perusahaan yang memenuhi kewajiban DMO.

"Telah diterbitkan surat penugasan kepada 123 badan usaha pertambangan dengan total volume penugasan sebesar 18,89 juta ton dan realisasinya sampai Juli 8,03 juta ton dari 52 perusahaan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin mengatakan akan memberikan sanksi salah satunya berupa pemblokiran fitur ekspor dalam aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) bagi perusahaan pertambangan batu bara yang tidak memberikan penjelasan terkait kendala penugasan DMO tersebut.

Dalam hal ini, PLN telah melakukan penguatan sistem teknologi informasi pengawasan pasokan batu bara untuk memastikan emas hitam yang sudah menjalin kontrak dapat dikirim sesuai jadwal yang telah ditentukan.

PLN dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM telah mengintegrasikan sistem digital yaitu aplikasi Batu Bara Online (BBO) milik PLN dengan aplikasi MOMS.

Menurut Arifin, integrasi kedua sistem itu membuat kegiatan pemantauan pasokan batu bara untuk kelistrikan umum menjadi semakin efektif dan efisien. Sebab, sistem akan otomatis melakukan blokir fitur ekspor kepada badan usaha pemasok PLN yang tidak mengirimkan batu bara sesuai jadwal.

Aplikasi MOMS dan BBO juga telah terintegrasi dengan aplikasi Simbara yang membuat alokasi batu bara untuk DMO kelistrikan harus terpenuhi terlebih dahulu atau terkirim sesuai jadwal sebelum dilakukan proses pengapalan.

"Apabila sudah terpenuhi, badan usaha dapat melakukan penjualan batu bara untuk tahap selanjutnya," pungkas Arifin.

Pada kesempatan yang sama, Arifin juga menyebutkan ada 50 perusahaan dari total 94 korporasi di industri pupuk dan semen yang tidak melakukan penugasan DMO.

Tercatat realisasi DMO di industri pupuk dan semen pada semester I 2022 mencapai 2,88 juta ton dari 44 perusahaan. Padahal, total volume DMO yang ditargetkan sebanyak 4,71 juta ton.

Akibatnya, 29 perusahaan telah dinonaktifkan fitur ekspor pada aplikasi MOMS oleh Kementerian ESDM. Sisanya, yaitu 21 perusahaan yang belum memenuhi kewajiban DMO masih terus dipantau dengan pemberian sanksi secara bertahap. 

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER