Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan total Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dan lembaga sebesar Rp369,17 triliun sejak 2005-2021.
Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu Dodok Dwi Handoko mengatakan PMN diberikan untuk berbagai sektor, seperti transportasi, infrastruktur, hingga energi.
"Investasi (berupa PMN) paling besar Rp100 triliun, setiap tahun ada untuk akses listrik dan investasi," ungkap Dodok dalam media briefing, Jumat (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merinci PMN yang digelontorkan untuk transportasi dan logistik sebesar Rp39,98 triliun, pangan Rp11,88 triliun, infrastruktur Rp110,23 triliun, dan industri pengolahan Rp11 triliun.
Lalu, PMN untuk sektor kesehatan Rp14,33 triliun, perumahan, wisata, dan lingkungan Rp18,26 triliun, pembiayaan atau UMKM Rp72,79 triliun, energi Rp56,74 triliun, investasi Rp33,5 triliun, dan lainnya Rp500 miliar.
Dodok menjelaskan pemerintah memberikan PMN untuk sektor infrastruktur untuk mengurangi biaya logistik, menambah lapangan kerja, dan menambah nilai ekonomi.
Sementara, PMN diberikan untuk sektor komoditas bertujuan untuk penyerapan komoditas dan peningkatan kapasitas produksi atau pengolahan.
Selain itu, pemerintah juga menyuntikkan dana untuk BPJS Kesehatan Rp5 triliun. Kemudian, negara mengucurkan dana triliunan dalam merestrukturisasi BUMN.
Detailnya, untuk PT Dirgantara Indonesia Rp3,99 triliun, PT Merpati Nusantara Rp1,09 triliun, PT Geo Dipa Energi Rp440 miliar, PT Kertas Kraft Aceh Rp300 miliar, dan PT Kertas Leces Rp280 miliar.
(aud/sfr)